Nina Agustina-Lucky Hakim Penuhi Janji Poltiknya, Salah Satunya Kembalikan Fungsi Alun-alun

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Indramayu, Nina Agustina membongkar dinding pagar alun-alun Pemkab Indramayu, guna dilakukan penataan sebagai Ruang Terbuka Hijau(RTH), Rabu, (19/5/2021).(Foto : yohanes/dara.co.id)

Bupati Indramayu, Nina Agustina membongkar dinding pagar alun-alun Pemkab Indramayu, guna dilakukan penataan sebagai Ruang Terbuka Hijau(RTH), Rabu, (19/5/2021).(Foto : yohanes/dara.co.id)

“Alun-alun Indramayu nampaknya tidak dinikmati secara maksimal selama beberapa tahun ke belakang, karena adanya sekat antara pemerintah dan rakyat, dalam hal ini pagar pembatas,” kata Bupati Nina.


DARA| INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina, didampingi Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, menunaikan janji politik saat kampanye Pilkada kemarin dengan membongkar pagar alun-alun Pemkab Indramayu, guna dilakukan penataan sebagai Ruang Terbuka Hijau(RTH), Rabu, (19/5/2021).

Pembongkaran pagar depan alun-alun Indramayu tersebut merupakan salah satu program unggulan Visi Indramayu Bermarbat (bersih, religius, maju, adil, makmur dan hebat) yang tertuang dalam 10 program unggulan 100 hari kinerja, salah satunya adalah terwujudnya Alun alun Rakyat atau ALUR.

Melalui program Alun Alun Rakyat (Alur), Pemkab Indramayu, diyakini akan mengembalikan fungsi alun-alun Kantor Bupati Indramayu sebagai ikon dan simbol kedekatan pemimpin dengan rakyatnya, yakni dengan cara membongkar skat atau pembatas yakni pagar alun-alun yang ada saat ini.

Pembongkaran pagar Alun-Alun Indramayu tersebut dilakukan secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, kemudian dilanjutkan Wakil Bupati Lucky Hakim dan jajaran Forkopimda hingga Camat dengan mencopot salah satu besi pagar, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan escavator.

Bupati Nina Agustina, mengatakan, Alun-Alun merupakan ikon suatu daerah yang menjadi kebanggaan dan tempat untuk bersuka cita bagi masyarakat, karena hampir setiap daerah di indonesia memiliki alun-alun yang representatif dan dapat dimanfaatkan dengan baik, termasuk di Kabupaten Indramayu.

“Namun kehadiran alun-alun di indramayu nampaknya tidak dinikmati secara maksimal selama beberapa tahun ke belakang karena adanya sekat antara pemerintah dan rakyat, dalam hal ini pagar pembatas,” kata Bupati Nina.

Untuk itu, kata Nina, diperlukan upaya membenahi alun-alun Indramayu agar bisa dinikmati masyarakat dan tentunya menambah kebahagiaan kepada semua orang.

“Hari ini bisa dikatakan sebagai hari yang cukup bersejarah karena setelah sekian lamanya, akhirnya masyarakat Indramayu akan bisa mengunjungi alun-alun tanpa adanya pembatas. Hari ini dilakukan pembongkaran pagar alun-alun sebagai pelaksanaan program 100 hari bupati dan wakil bupati Indramayu dengan nama program alur atau alun-alun rakyat,” terangnya

Adapun pembongkaran pagar alun-alun yang mulai dilakukan hari ini, lanjut Bupati Nina, adalah sepanjang 100 meter dan nantinya akan dilakukan penataan serta dibangun trotoar.

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan pembongkaran dan penataan alun-alun berjalan lancar agar masyarakat Indramayu bisa secepatnya menikmati tempat ini,” tandasnya

Menurutnya, adanya alun-alun rakyat menjadi suatu simbol kedekatan antara pemimpin dengan rakyatnya. Jika beberapa waktu yang lalu pagar seolah menjadi pemisah, kini masyarakat akan merasa lebih dekat dengan pemimpinnya.

“Saya berharap alun-alun rakyat ini dapat membantu meningkatkan indeks pembangunan manusia di kabupaten Indramayu yang tentunya berpijak pada visi Indramayu Bermartabat (bersih, religius, maju, adil, makmur dan hebat),” tegasnya

Setelah nantinya pagar alun-alun selesai dibongkar dan ditata, Bupati Indramayu berpesan agar masyarakat benar-benar menjaga alun-alun. Jangan sampai setelah alun-alunnya bagus, tapi masyarakat justru abai akan kebersihan dan merusak fasilitas yang ada.

“Untuk para pedagang juga harus dikondisikan dengan baik, jangan sampai seenaknya berjualan di area dalam alun-alun karena ditakutkan akan mengurangi nilai alun-alun sebagai ruang untuk bercengkrama dan bersuka cita. Karena itu harus ada pengawasan yang dilakukan, baik itu dari Satpol PP atau pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru