NKRI harga mati, yang lain harus mati harga. Ini barangkali harus tertanam pada setiap jiwa Bangsa Indonesia yang menghendaki NKRI abadi.
Untuk sampai pada kebulatan tekad semacam itu sangat bijak jika mengkilas balik bagaimana NKRI itu terbentuk. Katakan bahwa pada momentum bersejarah 18 Agustus 1945 sehari setelah proklamasi, parlemen Indonesia mengesahkan UUD 1945 konstitusi dasar sebagai sumber segala hukum yang ada pada kehidupan bangsa setelah kemerdekaan tersebut.
Dalam kandungan UUD 1945 itu, termaktub di dalamya Pembukaan UUD 1945 yang memuat jiwa kemerdekaan, cita-cita nasional, dan lebih khusus Pancasila sebagai dasar dan ideologi NKRI.
Ada hal mendasar dalam batang tubuh UUD 1945, disebutkan keanggotaan MPR dengan tiga keterwakilan yang menggambarkan kegotongroyongan dan keragaman rakyat Indonesia sejiwa dengan sila keempat Pancasila, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Lantas soal keberadaan agama, presiden orang Indonesia asli, sistem ekonomi pasal 33, dan pasal penting lainnya.
Di peringatan ke 74 tahun NKRI tentu kita bisa melihat seluruh komponen bangsa merayakanya dengan bersemangat. Harus jujur diakui bahwa kesemangatan tersebut yang lebih menonjol adalah perayaan sebagai ritual.
Maka itu pada peringatan ke 74 tahun ini selayaknya seluruh komponen bangsa melakukan permenungan. Alasanya agar memperingati hari kemerdekaan ini tidak terjebak pada ritualisasi tanpa penghayatan.
Dus sudahkah apara elite bangsa, rakyat serta para pemangku kepentingan berperilaku sebagai orang Indonesia yang berpedoman pada Panca Sila dan UUD 1945? Lantas bagaimana jika dalam rentang waktu ke depan ada bintik dan bahkan gerakan nyata untuk merongrong pondamental keberbangsaan dalam bernegara, atau bahkan yang terkecil ada ancaman yang ingin mengubah salah satu atau bahkan seluruh Sila pada Panca Sila? Kalau ini tidak dicegah atau diantisipasi maka Ke-Indonesiaan bangsa ini, diambang kehancuran.
Sebab Panca Sila seperti disepakati adalah sebagai landasaan idiil Bangsa Indonesia. Maka yok kita pastikan jiwa, pikiran, sikap, dan tindakan kita harus mencerminkan dan mewujudkan keindonesiaan sejati seperti yang dikehendaki konstitusi yang disepakati saat NKRI terbentuk.****