Nodai Anak Kandung, Seorang Ayah Diciduk Polisi

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang ayah berinisial JNL (38) tersangka asusila terhadap anak kandungnya, diciduk jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Tersangka ditangkap polisi setelah adanya laporan dari ibu korban yang merupakan mantan istri tersangka yang mengaku jika anak perempuannya yang berusia 13 menjadi korban tindak asusila.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan aksi bejad yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya itu terjadi pada rentang Januari-Februari 2021.

Berdasarkan pengakuan, lanjut Rifai, tersangka tega menyetubuhi anak perempuannya dengan alasan kesepian setelah bercerai dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

“Dari pengakuan tersangka, karena tergoda dengan kemolekan tubuh korban yang terlihat saat usai mandi. Tersangka melakukan tindak asusila saat anak kandungnya tersebut tertidur dan dilakukan beberapa kali,” kata Rifai, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Rifai menyebutkan, peristiwa itu terungkap saat korban pergi menemui ibu kandungnya dan melaporkan perbuatan bejad ayah kandungnya itu.

“Korban mengeluh sakit pada bagian intimnya, dan memutuskan pulang ke rumah ibu kandungnya. Kemudian korban mengaku telah mendapatkan tindakan asusila dari ayahnya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 81 (2) (3) dan atau pasal 82 (1) (2) Undang-undang RI nomor 17/2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI 23/2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Karena perbuatannya dilakukan oleh ayah kandungnya, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” tandasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB