Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2022 Kabupaten OKI Disetujui DPRD

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten OKI menandatangani kesepakatan bersama dalam  rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Selasa (3/8/2021).(Foto: istimewa)

Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten OKI menandatangani kesepakatan bersama dalam rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Selasa (3/8/2021).(Foto: istimewa)

“Kita berharap tahun depan tidak akan ada lagi recofusing anggaran dan pertumbuhan ekonomi kita akan semakin membaik sehingga ekonomi kita akan kembali bangkit,” katanya.


DARA- Setelah melewati serangkaian pembahasan, Nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Ogan Konering Ilir tahun 2022 Disetujui.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan DPRD  ditanda ini penandatanganan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Selasa (3/8/2021).

Rapat paripurna dihadiri 34 anggota dan dipimpin langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri Bupati OKI H Iskandar SE, Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq, Sekretaris Daerah H. Husin S.Pd MM, Forkopimda, dan Kepala OPD Kabupaten OKI.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD OKI Bakri Tarmusi SE dalam laporannya mengatakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Raperda APBD 2022.

“KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022,” kata Bakrie.

Ia mengungkapkan, dari rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Badan Anggaran DPRD OKI juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkab dengan DPRD.

Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE mengatakan, KUA PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi acuan atau pedoman dalam penyusunan program-program perioritas dalam APBD 2022 dalam upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid 19.

“Akan menjadikan kerja keras kita untuk mempertahankan proyeksi anggaran ditengah pertumbuhan ekonomi yang belum stabil, maka kita mewanti stake holder dalam penjabaran anggaran betul – betul skala perioritas,” kata Bupati.

“Kita berharap tahun depan tidak akan ada lagi recofusing anggaran dan pertumbuhan ekonomi kita akan semakin membaik sehingga ekonomi kita akan kembali bangkit,” katanya.

Menurut Iskandar, untuk memulihlan kondisi ekonomi salah satunya adalah dengan mengakhiri pandemi covid 19 dengan cara memutus mata rantai penyebarannya.

“Ini butuh kerja keras kita bersama, masyarakat disiplin dengan anjuran pemerintah, kuncinya seberapa kuat kita memutusnya, jika pandemi berakhir maka kalau ini selesai maka kita fokus untuk pemulihan ekonomi,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:12 WIB

Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:48 WIB