DARA | JAKARTA – Novel Baswedan menolak dibentuknya tim gabungan penyidikan kasus teror penyiraman air keras. Namun, dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, pihaknya tidak mempersoalkan penolakan Novel Baswedan, yang penting polri bekerja sebagaimana mestinya.
“Saya baca di media-media bahwa Novel menolak tim gabungan ini, silakan. Tapi hargai dong, kami juga menghargai lembaga resmi independen seperti Komnas HAM independen, tidak di bawah siapapun, tidak di bawah presiden, kita hargai, biarkan berjalan tunggu dong hasilnya,” ujar Irjen M Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Iqbal meminta semua pihak bersabar menunggu hasil kerja polri. “Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap,” ujarnya.
Irjan M Iqbal berjanji kasus ini ditangani secara serius tanpa ditunda-tunda. Menurutnya, kasus yang dialami Novel merupakan salah satu prioritas untuk diselesaikan. “Tidak ada urgensinya kami menunda-nunda pengungkapan kasus ini. Apalagi melanda seorang penyidik di KPK. Kasus ini masuk dalam prioritas,” ujarnya.***
Editor: denkur