Nurul Qomar Bantah Kesaksian Yusuf

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus SKL Palsu Nurul Qomar mulai disidangkan di PN Brebes (Foto: screenshot detikcom)

Kasus SKL Palsu Nurul Qomar mulai disidangkan di PN Brebes (Foto: screenshot detikcom)

DARA | BREBES – Kasus pemalsuan dokumen surat keterangan lulus (SKL) yang menjerat komedian senior, Nurul Qomar hari ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Beres, Jawa Tengah, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (25/7/2019).

Salah seorang saksi yaitu Yusuf, mantan dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon membeberkan kesaksiannya. Diantaranya menyebutkan ia baru tahu bahwa Qomar belum meraih gelar doktor dari  Wakil Rektor 1 Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes, Mukson.

Atas kesaksian itu, Qomar langsung membantahnya. “Masa pernah satu kampus dengan saya tidak ngerti saya sudah doktor apa belum,” ujar Qomar, seperti dilansir detikcom.

Sementara itu Kuasa Hukum Qomar yaitu Furqon Nurzaman mengatakan, keterangan Yusuf berbelit belit, bertentangan dan meragukan. “Saya akan laporkan dia ke polisi sebagai saksi palsu,” ujarnya.

Selepas sidang Qomar mengatakan sebagian keterangan Yusuf tidak sesuai fakta. Padahal, kata Qomar Yusuf adalah rekan kerja semasa mengajar di Universitas Muhamadiyah Cirebon. “Keterangan saksi Yusuf cenderung ngarang. Saya menangkap ada gesture by design atau setingan. Ada intimidasi,” tandas Qomar.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru