Nyalip Sambil Masukan Hp ke Saku Celananya, Seorang Pria Tewas Terlindas Truk

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kecelakaan lalulintas (Foto: Tribunnews.com)

Ilustrasi kecelakaan lalulintas (Foto: Tribunnews.com)

Naik motor sambil megang handphone memang cukup berbahaya. Seperti yang dialami RA pemuda berusia 23 tahun ini. Ia tewas terlindas truk usai terjatuh dari motornya.


DARA – Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat pagi kemarin.

Kapolres Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIk, melalui Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rd Erik Bangun Prakasa, menjelaskan pengendara motor tersebut tewas terlindas karena hendak memasukan HP ke saku celananya.

Erik memaparkan, kendaraan sepeda motor Yamaha Nopol D-6859-ABH melaju dari arah Bojongsoang menuju arah Bandung dengan kecepatan sedang.

Saat itu pengendara motor tersebut tengah mendahului kendaraan  truk tangki trailer Nopol D-9523-UA dengan posisi tangan sebelah kiri memasukkan sebuah HP ke dalam saku celananya.

Saat bersamaan, lanjut Erik, di bagian depan dari arah yang sama ada sepeda motor nopol tidak diketahui akan berbelok, sehingga pengendara motor tersebut tidak bisa menguasai sepeda motornya. “Terjatuh tepat di samping kendaraan truk tangki trailer Nopol D-9523-UA yang sedang melaju,” jelas Erik.

Akibatnya pengendara sepeda motor itu terlindas oleh ban belakang sebelah kanan kendaraan truk tangki tersebut.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor itu  meninggal dunia. Korban dibawa ke Rumah Sakit Al-Ihsan Baleendah, Kabupaten Bandung,” imbuh Erik.

Erik mengungkapkan, korban berinisial RA, 23 tahun, warga Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

“Untuk pengemudi truk tangki trailer Nopol D-9523-UA, berinisial DT, warga Kabupaten Bandung Barat,” tutur Erik.

Saat ini, supir truk tangki trailer masih dilakukan pemeriksaan. “Hasil pemeriksaan, supir trailer tidak memiliki SIM BII sesuai dengan klasifikasi kendaraannya,” ujar Erik.

Korban sendiri saat ini sudah dibawa pihak keluarga dari RS Al-Ihsan, Baleendah.

Erik mengingatkan larangan menggunakan HP saat berkendara diatur dalam UU Lalu Lintas.

“Ini kerapkali diabaikan masyarakat saat berkendara. Untuk itu, masyarakat harus mematuhi larangan menggunakan handphone saat berkendara sesuai UU Lalu Lintas,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 16:36 WIB

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB