Panggilan “Pak Haji” atau “Bu Haji” menjadi sebuah panggilan penghormatan kepada seseorang yang baru saja pulang dari beribadah di Tanah Suci. Begini asal usulnya.
DARA – Ternyata gelar Haji itu dibuat bukan oleh Kerajaan Arab melainkan bikinan Kerajaan Belanda. Intinya gelar Haji justru menjadi label dari Kerajaan Belanda.
Berikut asal usul gelar Haji, seperti dikutip dara.co.id dari Kurusetra/Republika, Senin (27/6/2022):
Alasan diberikan label tersebut karena para Pak Haji dan Bu Haji di era itu bisanya tidak hanya membawa misi menyebarkan dakwah setelah mendapatkan banyak ilmu di Tanah Suci, tapi juga punya misi perjuangan melawan penjajah.
Semula, para pegawai kongsi dagang Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tidak melihat ibadah haji dari sudut pandang politik, melainkan dari perdagangan yang membawa keuntungan, sebab para pegawai VOC menyediakan kapal-kapal untuk perjalanan ke Saudi.
Penyelenggaraan haji sebagai gerakan politik baru terasa ketika VOC bangkrut dan digantikan Kerajaan Belanda.
Dalam Ordonansi Haji tahun 1825, Pemerintah Hindia Belanda membatasi jumlah umat Islam yang ingin berangkat ke Tanah Suci. Tujuannya tak lain agar tidak ada pemberontakan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah menaikkan biaya haji. Tapi bukannya berkurang, jumlah umat Islam yang mengajukan paspor haji ke kantor imigrasi justru mengalami lonjakan pada 1824.
Situasi ini membuat bingung Pemerintah Hindia Belanda karena ditakutkan para haji itu akan menyebarkan pikiran-pikiran baru.
Salah satu yang paling fenomenal adalah Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro, dipelopori para pemuka agama.
Perang yang berlangsung selama lima tahun dari 1825-1830 itu bahkan membuat Pemerintah Hindia Belanda bangkrut.
Karena dasar itulah, pemerintah Belanda melabeli setiap Muslim yang baru ibadah haji dengan gelar “haji”. Mereka akan diawasi pergerakannya.
Salah satu cara mengawasi pergeran mereka adalah dengan memberlakukan “ujian haji”. Mereka yang mengaku baru pulang dari Tanah Suci harus membuktikan kebenaran jika mereka benar-benar mengunjungi Mekkah.
Jika dianggap lulus, mereka berhak menyandang gelar gaji dan diwajibkan memakai “pakaian khusus haji” berupa jubah, serban putih atau kopiah putih.
Dari Ujian Haji itulah penyematan haji diberlakukan. Tujuannya ya itu tadi, untuk mempermudah pengawasan agar Pemerintah Kolonial Belanda tidak perlu repot-repot mengawasi satu per satu, sehingga ketika ada perlawanan terhadap Belanda, mereka tinggal menangkap para haji.
Editor: denkur | Sumber: Kurusertra/Republika