Polsek Karangpawitan, Garut, ciduk dua terduga pembobolan rumah.
DARA | Rumah yang dibobol itu berada di Kampung Sugih Mukti, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (27/12/2024).
Kapolsek Karangpawitan, Polres Garut, M Duhri, mengatakan kedua terduga yang diciduk tersebut berinisial AS (28) dan AK (22). Keduanya diketahui merupakan residivis.
“Tersangka AS 28 tercatat pernah terlibat kasus penadahan, sedangkan AK memiliki riwayat sebagai pelaku pencurian rumah,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
Menurut kapolsek, aksi pencurian ini dilakukan oleh kedua terduga pelaku dengan cara berkoordinasi.
AK yang pertama kali memanjat dan merusak pintu pagar rumah korban, sedangkan AS bertugas mengawasi situasi.
Setelah berhasil memasuki halaman rumah korban, kata kapolsek, terduga pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban, antara lain 8 buah mesin kompresi kulkas, 2 aki motor listrik, serta 2 unit ponsel Android merk Infinix.
“Pelaku juga mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kuncinya. Usai mencuri barang-barang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
Kapolsek menyebutkan, akibat aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp 20 juta.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari para pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, mesin kompresi kulkas, serta aki motor listrik.
“Kami kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan kedua pelaku dalam serangkaian tindak pidana lainnya,” katanya.
Kapolsek menuturkan, bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan semua barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut dapat diamankan.
Kapolsek berharap, dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat di sekitar Karangpawitan dapat merasa lebih aman.
“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.***
Editor: denkur