Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil kejahatan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, diamankan polisi dari para pelaku, Sabtu (28/12/2024)(Foto: Ist)

Barang bukti hasil kejahatan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, diamankan polisi dari para pelaku, Sabtu (28/12/2024)(Foto: Ist)

Polsek Karangpawitan, Garut, ciduk dua terduga pembobolan rumah.

DARA | Rumah yang dibobol itu berada di Kampung Sugih Mukti, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (27/12/2024).

Kapolsek Karangpawitan, Polres Garut, M Duhri, mengatakan kedua terduga yang diciduk tersebut berinisial AS (28) dan AK (22). Keduanya diketahui merupakan residivis.

“Tersangka AS 28 tercatat pernah terlibat kasus penadahan, sedangkan AK memiliki riwayat sebagai pelaku pencurian rumah,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Menurut kapolsek, aksi pencurian ini dilakukan oleh kedua terduga pelaku dengan cara berkoordinasi.

AK yang pertama kali memanjat dan merusak pintu pagar rumah korban, sedangkan AS bertugas mengawasi situasi.

Setelah berhasil memasuki halaman rumah korban, kata kapolsek, terduga pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban, antara lain 8 buah mesin kompresi kulkas, 2 aki motor listrik, serta 2 unit ponsel Android merk Infinix.

“Pelaku juga mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kuncinya. Usai mencuri barang-barang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.

Kapolsek menyebutkan, akibat aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp 20 juta.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari para pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, mesin kompresi kulkas, serta aki motor listrik.

“Kami kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan kedua pelaku dalam serangkaian tindak pidana lainnya,” katanya.

Kapolsek menuturkan, bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan semua barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut dapat diamankan.

Kapolsek berharap, dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat di sekitar Karangpawitan dapat merasa lebih aman.

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:12 WIB

Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:03 WIB

Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB


Personel Sat Samapta Polres Garut bersama BPBD Garut mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan di Jalan Raya Samarang, Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/3/2025) sore.(Andre/dara)

HEADLINE

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:57 WIB