DARA | GARUT – Objek wisata Cipanas Indah milik Pemkab Garut, Jawa Barat, mulai dikelola pihak swasta untuk. Selain untuk mendongkrak potensi wisata, pengalihkelolaan ini juga untuk memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mulai 1 November 2018 yang lalu, sudah dilimpahkan pengelolaannya kepihak swasta,” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jumat (04/01/2019).
Ia menjelaskan, Pemkab Garut secara resmi telah melelang potensi usaha objek wisata Cipanas Indah tersebut agar pengelolaannya nanti memberikan keuntungan. Lelang pengelolaan wisata air panas itu, lanjut di, dimenangkan oleh CV Wulandari dengan awal kontrak akan dibangun sesuai kesepakatan sehingga tempatnya akan menarik dan memiliki daya saing.
“Cipanas Indah ini sudah tidak punya lagi daya saing,” katanya.
Ia mengungkapkan, alasan pengelolaan diserahkan kepada swasta karena selama dikelola pemerintah terus merugi sekitar Rp 300 juta per tahun. Akibatnya Pemkab Kabupaten Garut harus menutupi kerugian potensi usaha dari objek wisata tersebut dengan mengalokasikan dana dari APBD Garut.
Ia menyebutkan, kerja sama pengelolaan wisata tersebut diawali dengan pembangunan kawasan wisata dengan sistem kontrak sebesar Rp300 juta per tahun. Setiap tahun pembayaran kontraknya akan meningkat, bahkan nanti setelah 30 tahun bangunan di kawasan wisata akan milik Pemerintah Kabupaten Garut.
“Tiap tahun kita mendapatkan keuntungan minimal Rp 300 juta, nanti setelah 30 tahun yang sudah dibuat nanti milik pemda, sekarang tahapannya disewa dulu,” katanya.
Sementara itu, Hj. Dedah Jubaedah Owner CV Wulandari mengatakan, setelah mendapat kepercayaan dari Pemkab Garut melalui perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), pengelola Cipanas Indah CV. Wulandari siap berbenah mengembangkan Cipanas Indah hotel dan resort, melalui bisnis plan dengan beberapa konsep diantaranya Ekoturisme, Hearturisme yang terkait dari kesehatan yaitu dari pemanfataan air panas, Sport Turisme (outdoor sport) dan Eduturisme (bebatuan).***
Editor: Ayi Kusmawan