Oded Belum Bisa Pastikan Kenaikan UMK Bandung

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Itsimewa

Foto: Itsimewa

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan membawa usulan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada rapat tripartit dewan pengupahan. Menurutnya, aspirasi ini hak pekerja yang harus dibahas secara objektif.


DARA | BANDUNG – Oded mengatakan itu setelah menggelar pertemuan bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Senin (9/11/2020).

“Usulan hari ini akan dibawa Pak Kadisnaker (kepala Dinas Tenaga Kerja) sebagai Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandung nanti di rapat tripartit. Sebagai ketua, beliau tidak bisa menentukan sendiri harus ada dasarnya. Dan dasarnya itu dari rapat tripartit itu,” ujar Oded.

Oded belum bisa memastikan besaran UMK Kota Bandung bakal naik atau mengikuti Surat Edaran Menteri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat perihal upah minimum 2021. Pasalnya, masih menunggu pembahasan rapat tripartit Dewan Pengupahan. Dihadiri unsur pengusahan dan serikat pekerja.

Namun, Oded sudah menitipkan agat rapat pembahasan upah harus terlaksana secara objektif, termasuk untuk para pengusaha juga harus bisa memberikan gambaran berdasarkan data di lapangan, sehingga pembahasan bisa berjalan secara objektif.

“Saya tidak bisa menduga-duga karena harus ada informasi dan dokumen otentik, terutama dari pengusaha. Kalaupun teman pekerja ada keinginan seperti itu (kenaikan UMK), sangat wajar karena pekerja ini sebagai mitra. Mudah-mudahan nanti bisa terjadi seperti ‘batu turun geusik naek,” ujarnya.

Sebagai mantan buruh, Oded sempat membagi sejumlah pengalamannya ketika ikut berjuang menegakan hak pekerja. Dia pun lantas memberikan arahan agar para pekerja yang terlibat dalam rapat pembahasan upah nanti bisa menyampaikan argumentasi secara elegan dan komprehensif.

“Pada prinsipnya temen-temen serikat pekerja mengusulkan agar UMK 2021 bisa naik. Adapun kenaikan yang dicita-citakan itu sekitar delapan persen,” tutur Oded.

Oded sangat mengapresiasi serikat pekerja di Kota Bandung yang mampu membangun dialog dan menyampaikan asprirasi secara elegan kepada Pemerintah Kota Bandung. Padahal dia juga sangat memahami apabila pandemi Covid-19 ini juga turut memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan para buruh.

“Alhamdulillah karena temen-temen yang selalu berkoordinasi dan berkonsultasi kepada kadisnaker secara teknis dan hal lainnya kepada saya. Mereka tetap bersikap realistis. Teman-teman serikat pekerja di Kota Bandung karena sering silaturahmi. Mereka bisa berpikir objektif, logis, dan realistis. Sampai sekarang itu dengan kita sangat kondusif,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB