DARA | BANDUNG – Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat AS tersandung hukum kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka. Lantas apa tanggapan Wali Kota Bandung, Oded M Danial?
“Saya menghormati proses hukum itu berjalan,” kata Oded seraya menambahkan sudah meminta pihak badan pengawas BUMD segera berkoordinasi dengan AS.
“Pak AS pun harus mematuhi itu, dan saya tadi sudah amanatkan kepada dewan pengawas PD Pasar secepatnya untuk koordinasi,” ujanya, Senin (22/7/2019), dilansir antaranews.
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan AS sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di tubuh PD Pasar Bermartabat senilai Rp2,5 miliar.***
Editor: denkur