“Semoga semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal tidak diinginkan,” kata Oded M. Danial.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta para pengelola tempat hiburan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini seiring dengan telah diizinkannya beberapa tempat hiburan membuka kembali operasional mereka.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Semoga semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal tidak diinginkan,” ucap Oded, di Kantor Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Rabu (26/8/2020).
Oded menekankan kepada para pengunjung tempat hiburan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona baru di Kota Bandung.
Orang nomor satu di Kota Bandung itu menyatakan, Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan.
“Melanggar protokol kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded.
Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah mengizinkan sepuluh tempat hiburan untuk beroperasi kembali di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Tempat hiburan tersebut memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.***
Editor: Muhammad Zein