DARA| DPRD Jabar gelar rapat paripurna, Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Fraksi Partai Golkar, Rabu (18/1/2023).
Paripurna PAW tersebut menetapka Oden Haryadi menggantikan Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman.
Ade Barkah ditetapkan pengadilan bersalah dan divonis empat tahun penjara akibat kasus suap Bantuan Provinsi (Banprov). Serta diberhentikan secara tidak hormat, seiring keluarnya keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat menyampaikan selamat dan meminta Oden untuk dapat bekerja penuh tanggungjawab, selaku anggota legislatif di masa sisa periode 2019-2024. Tidak lupa, dia pun menyampaikan terimakasih atas dedikasi Ade Barkah selama menjadi anggota DPRD Jabar.
“Kami selaku DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Bapak Oden Haryadi yang baru saja diambil sumpah. Kami mengharapkan bisa bekerja optimal dan penuh tanggungjawab. Juga kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Ade Barkah Surahman atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Jawa Barat,” ujar Taufik.
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, terjadinya peralihan posisi dalam suatu lembaga adalah hal yang biasa. Sebab menurutnya, setiap manusia memiliki takdir masing-masing.
“Tadi saya menghadiri rapat paripurna, dimana agendanya pergantian antar waktu dari Pak Ade Barkah ke Pak Oden. Ini hal yang biasa, karena hidup berputar. Berganti. Jadi tidak usah dipermasalahkan, karena ini kehidupan,” ucapnya.