Menteri Sosial Tri Rismaharini yakin Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa sembuh dan berdaya jika ditangani dengan baik.
DARA | Selain itu juga butuh waktu dan berproses secara medis. Untuk itu, tindakan medis dan dukungan sosial harus berjalan berdampingan.
Sebelumnya, Mensos telah menurunkan tim Kementerian Sosial untuk melakukan asesmen biopsikosoial di Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur bersama dokter spesialis jiwa yaitu dr Dickson Legoh, Sp.KJ dan dr Albert A Maramis Sp.KJ (K).
Selain pemeriksaan kesehatan, Kemensos juga memberikan bantuan pemenuhan hidup layak. Asesmen kebutuhan juga dilakukan untuk mengetahui kebutuhan penerima manfaat (PM) seperti dukungan aksesibilitas dan pemberdayaan.
“Ternyata memang jumlahnya cukup besar karena itu kami coba tangani. Saya mengajak dr Dickson dan dr Albert dari Jakarta untuk membantu penanganan ini,” kata Mensos Risma, dikutip dari situs resmi Kemensos, Minggu (5/5/2024).
Sementara itu, dr Dickson mengatakan ia bersama tim Kementerian Sosial telah menerima data sebanyak 419 ODGJ di Kabupaten Sumba Timur dan setengahnya telah diasesmen.
“Sejak hari Minggu 27 April sampai dengan hari ini telah terkonfirmasi dan diasesmen sebanyak 248 ODGJ,” ujarnya saat memberikan laporan kepada Mensos.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa sejumlah ODGJ belum memilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan telah difasilitasi perekaman biometrik saat kegiatan dialog Mensos bersama Masyarakat di Puskesmas Katangan.
Selain itu, tim juga menemukan 4 ODGJ dalam keadaan dipasung. Kemensos sudah mengupayakan pengkondisian bebas pasung seperti melakukan pembersihan diri dengan memotong kuku dan rambut, memandikan, memakaikan baju yang layak, sambil memberikan edukasi kepada keluarga.
Upaya pembebasan pasung ini bertujuan untuk meningkatkan harkat kemanusiaan karena sebagian besar ODGJ bisa sembuh kesehatannya jika ditangani dengan baik.
Pembebasan pasung tidak mudah dilakukan karena jumlah ODGJ di Kabupaten Sumba Timur cukup banyak dan tersebar di area yang sangat luas.***
Editor: denkur | Sumber: Kemensos