OJK berharap agar sektor BPR dapat bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang lebih inovatif, tangguh.
DARA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggarisbawahi pentingnya penerapan strategi anti-fraud dalam upaya meningkatkan tata kelola dan kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning, Jawa Barat.
Dalam acara yang melibatkan 40 pengurus dari 19 BPR setempat, OJK menggelar evaluasi kinerja serta sosialisasi sejumlah Peraturan OJK (POJK) terbaru, dengan fokus pada penguatan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko di BPR.
“Kunci Kepercayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Daerah”
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menekankan BPR memiliki peran strategis memberikan akses pendanaan kepada pelaku usaha ultramikro dan mikro yang belum terjangkau bank umum.
“BPR harus tumbuh sehat, transparan, dan kompetitif agar masyarakat semakin percaya, dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah menjadi lebih signifikan,” ungkap Agus Muntholib.
Di tengah upaya memperkuat pengelolaan risiko dan menghindari kecurangan yang merugikan lembaga serta nasabah, OJK menyoroti pentingnya penerapan POJK 12/2024 yang mulai berlaku pada 31 Oktober 2024. Regulasi ini menuntut BPR mengintegrasikan budaya anti-fraud dalam setiap lini operasional, dimulai dengan penandatanganan pakta integritas seluruh pengurus BPR.
“Peningkatan Kinerja BPR dan Fokus pada UMKM”
Data per September 2024 menunjukkan kinerja BPR di wilayah Ciayumajakuning positif. Penyaluran kredit BPR tercatat meningkat 0,53% YoY, mencapai Rp2,07 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan 3,62% YoY menjadi Rp2,21 triliun. Meskipun aset BPR mengalami penurunan 1,01% YoY menjadi Rp2,72 triliun, sektor konsumsi masih menjadi kontributor terbesar dalam penyaluran kredit, mencapai 50,55%, diikuti oleh sektor modal kerja 46,84%, dan investasi 2,61%.
OJK terus mendorong agar BPR fokus dalam mendukung sektor UMKM melalui penyediaan produk kredit yang lebih mudah, terjangkau, dan berkelanjutan, sebagai katalisator untuk pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berharap langkah-langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR dan memperkuat peran mereka dalam menggerakkan ekonomi mikro dan UMKM di wilayah ini,” ujar Agus.
“Tindak Lanjut Penerapan POJK untuk Keamanan dan Transparansi”
OJK juga mengingatkan kepada pengurus BPR untuk segera menindaklanjuti ketentuan-ketentuan dalam POJK yang telah disosialisasikan, guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan. Diharapkan dengan penerapan strategi anti-fraud yang lebih ketat, BPR di wilayah Ciayumajakuning dapat tumbuh lebih sehat dan lebih dipercaya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
Dengan inisiatif ini, OJK berharap agar sektor BPR dapat bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang lebih inovatif, tangguh, dan siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Editor: Maji