OJK Cirebon Gelar Edukasi Keuangan Syariah untuk Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dukung pencegahan keuangan ilegal, OJK Cirebon gelar edukasi.

DARA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon gelar edukasi bertajuk “Gebyar Ramadan Keuangan Syariah” (GERAK Syariah) di Masjid Syiarul Islam Kuningan, Kabupaten Kuningan, Minggu (16/3/2025).

Mengambil tema: “Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online bagi Pemuda dan Remaja dalam Tinjauan Hukum dan Agama”.

Dihadiri 150 pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kuningan.

Terselenggara berkat kolaborasi antara OJK Cirebon, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Bank Indonesia (BI) Cirebon, Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kuningan, dan BKPRMI Kuningan.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menuturkan, pemahaman terhadap pengelolaan keuangan secara syariah adalah kunci untuk menghindari bahaya pinjaman online ilegal dan judi online.

“Remaja masjid memiliki peran strategis sebagai agen literasi keuangan. Selain itu, agama juga mengajarkan pentingnya kecakapan dalam mengelola keuangan, dan diharapkan mereka dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan sekitarnya,” ujar Agus.

Pj Sekda Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Sebagai generasi penerus bangsa yang sangat dekat dengan teknologi, mahasiswa perlu memahami cara bijak menggunakan keuangan digital agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan,” ujar Beni.

Kepala Perwakilan BI Cirebon, Jajang Hermawan, menekankan pentingnya digitalisasi keuangan untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan transparansi.

GERAK Syariah dimulai sejak awal Maret 2025, dengan tujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam tentang prinsip dasar keuangan syariah dan pentingnya menghindari aktivitas keuangan ilegal.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru