Pertama di Sumatera Selatan. Kabupaten Ogan Komering Ilir kini punya rumah rehabilitasi korban narkotika dan zat psikotropika (Napza).
DARA – Rumah rehabilitasi narkoba ini berada di Kawasan wisata Danau Teluk Gelam. Didirikan atas inisiasi pemerintah kabupaten dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI).
Bupati OKI, H Iskandar, SE menuturkan, rumah rehabilitasi ini adalah dukungan pemerintah dan unsur kejaksaan terhadap program restorative justice terutama terhadap penanganan perkara perdagangan.
“Rumah rehabilitasi ini tentu sebagai bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi sekaligus dukungan pemerintah dan masyarakat OKI terhadap program keadilan restoratif jaksa agung,” katanya saat peresmian rumah rehabilitasi narkoba oleh Gubernur Sumsel dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel di Kawasan Wisata Teluk Gelam, Kamis, (15/9/2022).
Bupati mengatakan, dengan lahan seluas 200 hektar, kawasan Teluk Gelam memiliki fasilitas agro wisata dan infrastruktur yang memadai.
“Saya peruntukan daerah danau wisata Teluk Gelam ini sebagai rumah rehabilitasi Narkotika untuk anak-anak bangsa kita yang menjadi korban Narkotika,” tuturnya.
Gedung eks hotel kembar teluk gelam itu memiliki dua lantai. Lantai pertama ada 14 kamar dan lantai atas 12 kamar yang semuanya sudah disetting mulai dari ruangan dokter, ruang dektoxifikasi, konseling dan rawat jalan.
“Kita menyiapkan juga enam kamar khusus bagi pasien yang baru masuk dan akan dilakukan dektoxifikasi yang dilengkapi dengan peralatan pendukungnya,” kata bupati seraya berharap rumah rehabilitasi ini bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Selatan.
“Tidak ada tempat yang menjadi rujukan bagi kabupaten kota sekitar untuk bisa merujuk korban narkoba di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sarjono Turin, SH, MH mengatakan rata-rata pengguna narkoba pelajar SMA, perguruan tinggi dan kaum millenial.
“Makanya kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya dan pengaruh buruk dari penggunaan narkoba,” ujar Kajati.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa, seperti gayung bersambut. Program yang tadi disampaikan oleh pak bupati menyambut apa yang sudah dicanangkan oleh jaksa agung,” imbuhnya.
Dukungan berbagai pihak menurut kajati sangat dibutuhkan melihat kondisi rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia hampir 75 persen dipenuhi korban narkotika.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengapresiasi langkah pemkab OKI bersama Kejari OKI yang menyambut program jaksa agung.
“Tetapi hal ini tentunya juga ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak kejahatan melalui kepolisian atau BNN,” tuturnya.
Menurutnya program seperti ini patut ditiru oleh Kabupaten Kota lain di Sumatera Selatan.
“Insyaallah juga menjadi trendsetter (penggerak) di Indonesia. Khususnya di Sumatera Selatan, agar setidaknya di Sumsel ini ada beberapa zona rumah rehabilitasi,” ujarnya.
Editor: denkur