OKI Terapkan PPKM Level 2, Begini Uraiannya

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.


DARA – Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar, SE melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Antonius Leonardo MSi mengatakan, Pemkab OKI segera memperbaharui edaran bupati tentang pelaksanaan PPKM Mikro di OKI yang akan memuat sejumlah langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah.

“Kita merumuskan beberapa hal terkait pengetatan PPKM Mikro di OKI terkait hari ini ada perubahan level dari zona orange menjadi zona merah,” ujar Anton saat memimpin rakor penanganan Covid-19 di posko Satgas Covid OKI, di Kayuagung, Kamis kemarin (22/7/2021).

Anton mengungkapkan ada beberapa penekanan dalam pengetatan dalam PPKM Mikro di OKI seperti aktivitas perkantoran, aktivitas pasar dan pusat keramaian hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Khusus kegiatan hajatan masyarakat akan ada rumusan yang jelas seperti jumlah undangan yang diperbolehkan, batasan-batasan waktu dan tempat yang diatur jelas,” kata Anton.

Aturan yang diterapkan Pemkab OKI menurutnya pada prinsipnya masih sama seperti PPKM Mikro sebelumnya. Namun, ada penekanan di sejumlah sektor, misalnya kegiatan belajar mengajar di sekolah sepenuhnya dengan daring, perkantoran menerapkan 75 persen WFH dan 25 persen WFO juga aktivitas di pusat keramaian.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 23 tahun 2021, Anton mengatakan saat ini status OKI masih PPKM level 2.

“Status OKI masih di level dua, di Sumsel hanya dua daerah level tiga, yaitu Palembang dan Lubuk Linggau” ujarnya.

Perpanjangan PPKM level 2 ini akan diberlakukan mulai 21 hingga 25 Juli mendatang.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung
Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Jelang Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga di Cirebon Stabil
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:21 WIB

Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:14 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:09 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:21 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:48 WIB