Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu dari 50 kabupaten/kota se Indonesia yang terpilih dalam Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2022.
DARA – Bupati OKI melalui Wakil Bupati HM Dja’far Shodiq melakukan penandatanganan MoU dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara virtual di Kantor Bupati OKI, Kamis (21/04/2022).
Penandatangan MoU ini menandai resminya Pemkab OKI menjadi bagian dari Lokus Program Smart City Tahun 2022.
Wabup Shodiq mengatakan setelah penandatangan MoU ini, Pemkab OKI akan tancap gas menerapkan pilar-pilar kerangka smart city.
“Kita sangat bersyukur Kabupaten OKI terpilih menjadi salah satu lokus daerah penerapan Program Smart City Tahun 2022. Tentunya kita akan menerapkan enam Pilar kerangka Smart City yang komprehensif seperti yang telah disusun oleh Kemkominfo, sehingga penerapan Smart City di Kabupaten OKI akan maksimal dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Wabup Shodiq disela-sela acara penandatanagan MoU
Sebelumnya dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jhonny G Plate menuturkan bahwa sebuah kota/kabupaten dapat disebut sebagai Smart City bukan hanya bergantung pada banyaknya platform dan infrastruktur digital yang digunakan.
“Sebuah kota atau Kabupaten bisa digolongkan sebagai Smart City jika kota tersebut dapat mampu mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat,” kata Menkominfo.
Menkominfo juga menjelaskan ada enam pilar kerangka Smart City yang komprehensif, diantaranya Smart Government, Smart Infrastructure and Downstream, Smart Economic, Smart Living, Smart People dan Smart Environment.
Editor: denkur