Plt Camat Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Dadan Miharja menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
DARA | CIANJUR – Berdasarkan informasi, Plt Camat Sukaluyu dituding mendukung Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang juga bakal calon bupati pada Pilkada serentak 2020
“Padahal kegiatan yang saya hadiri saat itu masih belum masuk pada tahapan Pilkada serentak 2020. Kapasitas saya menghadiri acara yang itu karena ada Plt Bupati yang sekaligus pimpinan saya di pemerintahan,” kata Plt Camat Sukaluyu, Dadan Miharja, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).
Dadan mengungkapkan, dirinya sempat mempertanyakan pelanggaran tahapan Pilkada mana yang dinilai melanggar. Namun, oknum Panwascam Sukaluyu itu tetap bersikukuh jika dirinya melakukan pelanggaran.
“Saya dituding melanggar PP 53, sementara kegiatan yang saya hadiri itu, Jumat (28/8/2020) dan tahapan pendaftaran Pilkada baru dimulai Jumat (4/9/2020),” jelasnya.
Dadan mengaku kecewa dengan ulah yang dilakukan oknum Panwascam Sukaluyu itu. “Seharusnya jika memang saya melakukan pelanggaran, tindak saja. Awalnya memang saya tidak akan memberikan, tapi oknum tersebut terus memaksa agar saya menuruti permintaan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan segera menindaklanjuti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum panwascam.
Usep menegaskan tidak ada toleransi bagi para pengawas pemilu yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pengawasan pesta demokrasi.
“Panwas harus bekerja profesional. Penekanan khusus kita akan lakukan proses pembinaan untuk bekerja sesuai prosedur. Karena kunci sukses Pilkada merupakan profesionalisme dari penyelenggara pemilu,” tandas Usep.***
Editor: denkur