Tim Saber Pungli Polda Jabar menangkap seorang oknum PNS Pemkab Garut berinisial DI yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut.
DARA | GARUT – Plt Kepala Bapenda Kabupaten Garut, Yusef Sulaeman, membenarkan jika DI merupakan staf di kantornya. Ia pun mengaku sangat syok saat mendengar bahwa stafnya tersebut terjaring OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan tim Saber Pungli Polda.
“Ya benar, DI adalah staf di kantor saya. Ia merupakan staf pelaksana dan tidak mempunyai jabatan di Bapenda Garut,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).
Yusef pun menegaskan, apa yang telah diperbuat DI sama sekali tak ada hubungannya dengan tupoksi dia di Bapenda. Menurut Yusef, aksi yang dilakukan DI atas inisiatif sendiri.
“Perbuatan yang bersangkutan juga tak melibatkan staf maupun rekan-rekannya di Bapenda,” ujarnya.
Bahkan, Yusef menyebutkan saat ini DI tengah menjalani hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran. Salah satunya karena DI kerap tak masuk kerja.
“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam hukuman disiplin pegawai karena beberapa pelanggaran disiplin pegawai. Di antaranya tidak masuk kantor,” tuturnya.
Diungkapkan Yusef, pihaknya telah melaporkan kasus OTT yang dialami stafnya tersebut kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Ia juga mengaku tak mengetahui pasti duduk perkara kasus yang dialami oleh stafnya itu.
“Saya sudah laporkan ke pimpinan tadi malam staf kami ditangkap OTT saber pungli. Dia statusnya ASN, tapi cuma staf pelaksana,” katanya.
Yusef menambahkan, DI merupakan staf di Subid pengawasan pada bidang penagihan Dispenda Garut. Namun begitu, ia mengaku tak mengetahui secara langsung aktivitas DI di luar kantor selama ini.
“Apalagi dia juga bukan staf langsung saya,” ujarnya.***
Editor: denkur