Oknum PNS Dinsos Jabar Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

DARA | CIMAHI – SR adalah seorang pegawai negeri sipil Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Ia kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang disabilitas di kota Cimahi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan, sudah mengamankan barang bukti baju milik korban yang dipakai saat kejadian serta barang pribadi milik korban. Bahkan, hasil visum pun sudah dikantongi kepolisian.

AKP Niko juga mengatakan, terkait adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan oleh pelaku, hal itu tidak akan mengubah proses penyidikan, sebab ini pidana murni.

“Penyelesaian kekeluargaan hanya jadi bahan pertimbangan hakim, tidak menggugurkan proses hukum. Pelaku dikenakan pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar AKP Niko, Rabu (3/7/2019).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Berita Terbaru