Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan meminta agar para pemangku kepentingan pendidikan waspada terhadap penyebaran virus corona varian omicron yang mulai merebak akhir-akhir ini.
DARA – Hal ini mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) telah mulai dibuka oleh seluruh sekolah di Kota Bandung.
“Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga harus intens memantau kondisi perkembangan varian omicron di sarana publik, utamanya sekolah,” ujar Heri, saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Heri mengaku belum menerima informasi adanya klaster penularan Covid-19 di sekolah. Dirinya pun berharap kondisi tersebut tak terjadi, meski penularan virus omicron disebut lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
“Namun begitu, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Selain itu, protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat agar penyebaran virus di lingkungan pendidikan bisa dicegah,” ujar Heri.
Merebaknya kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia, khususnya Kota Bandung, membuat pemerintah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, seperti bekerja di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen. PTM yang telah berlangsung normal atau 100 persen pun bisa terdampak dengan meningkatnya kasus omicron.
Hanya saja, menurut Heri, penyesuaian kapasitas PTM ditengah kondisi saat ini harus dilakukan setelah pihak terkait, baik Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, maupun Dinas Kesehatan Kota Bandung, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM yang sedang berlangsung.
“Jadi Satgas Covid-19 harus segera melakukan evaluasi untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka 100 persen tetap dilanjutkan, dikurangi, atau ditunda dahulu. Selain itu, komunikasi juga harus dilakukan dengan orangtua sebagai penanggungjawab peserta didik,” kata politisi Partai Nasional Demokrat ini.
Saat disinggung apakah pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan sebagai leading sector dalam penyelenggaraan PTM, Heri mengatakan belum ada rencana mengenai hal tersebut. Dia menekankan, pihaknya tetap mendorong evaluasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk perkembangan virus omicron yang telah terdeteksi di Kota Bandung.
“Kita tetap meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh, artinya evaluasi dilakukan sesuai surveillance yang telah ditetapkan. Apalagi PTM 100 persen ini kan keputusan dari pemerintah pusat berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri,” katanya.***
Editor: denkur