Soal pendidikan, bahkan cenderung memaksa lembaga pendidikan untuk komersil, serta membatasi masyarakat yang ingin menyelenggarakan pendidikan non formal tapi tidak memiliki izin sebab tidak memiliki biaya perizinan misalnya.
DARA| BANDUNG- Dari sisi ketenagakerjaan dapat dibilang sebagai aturan yang eksploitatif terhadap buruh, menjadikan buruh hanya sebagai mesin mesin prosuksi, dan melabeli buruh dengan harga yang murah dan tidak manusiawi.
Seterusnya, ini menjadi alat untuk melindungi korporasi yang tidak bertanggungjawab.
Dari sisi investasi pembangunan omnibus law dapat merusak lingkungan dengan tidak menjadikan amdal sebagai sesuatu yang penting dalam proses pembangunan.
Soal pendidikan, bahkan cenderung memaksa lembaga pendidikan untuk komersil, serta membatasi masyarakat yang ingin menyelenggarakan pendidikan non formal tapi tidak memiliki izin sebab tidak memiliki biaya perizinan misalnya.
Ketergesaan DPR RI menetapkan UU Cilaka ini sebagai bentuk kejamnya Pemerintah terhadap rakyatnya sendiri, dilihat dari pasal pasalnya sangat tidak berkeadilan, cenderung melindungi sebelah pihak, UU Ciptaker ini lebih berpotensi membunuh ketimbang pandemi saat ini.
Editor : Maji