Sekitar 38 sepeda motor knalpot brong dirazia.
DARA | Operasi gabungan, Polsek dan Koramil Padalarang digelar di sekitar Jalan Cihaliwung-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/1/2024).
Sekitar 38 sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai standar atau lebih dikenal knalpot brong dirazia.
Kanitlantas Polsek Padalarang, AKP Erin Herindiansyah menyebutkan, hanya dalam hitungan 20 menit saja operasi yang digelar tersebut bisa menyita 5 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Seijin pimpinan, hari ini kita kembali melakukan operasi sepeda motor. Untuk penertiban knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Operasi knalpot brong sepeda motor digelar 10-20 Januari 2024. Setiap harinya para aparat kepolisian dibantu aparat TNI dari Koramil Padalarang.
Selain knalpot brong, mereka yang tidak menggunakan helm atau kelengkapan bersepeda motor lainnya, mendapat teguran juga.
Bagi pengguna brong, mereka diminta mengganti dengan knalpot aslinya dan kendaraan yang disita, bisa diambil lagi.
Polsek Padalarang berharap, melalui operasi gabungan ini masyarakat memiliki tingkat kesadaran tinggi untuk tertib lalu lintas.
“Kita meminta warga untuk patuh aturan. Kalau motornya masih menggunakan knalpot brong, tolong segera ganti dengan yang aslinya,” ujarnya.
Sebenarnya, para pengendara sepeda motor yang lalu lalang ke jalan sekitar itu dengan menggunakan knalpot brong, sudah diberi teguran.
Namun mereka tak kunjung berubah dan mengabaikan teguran tersebut.
“Nggak ada efek jera. Mudah-mudahan saja, setelah ini masyarakat lebih sadar tentang tertib berkendaraan,” katanya.
Editor: denkur