Polsek Limbangan, Garut amankan dua terduga yang terlibat dalam premanisme, Jumat (27/12/2024).
DARA | Kapolsek Limbangan, Polres Garut, Kompol Wasino, mengatakan kedua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AR (28) dan W (27).
Keduanya, kata kapolsek, diamankan polisi saat tengah melaksanakan kegiatan patroli untuk menanggulangi tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Limbangan Dalam Rangka Cipta Kondisi Ops Lilin Lodaya 2024.
“Atas dasar laporan dari masyarakat terkait adanya premanisme dan praktik parkir liar kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah beberapa personel Polsek Limbangan,” ujar Wasino, Jumat (27/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, ungkap Wasibo, Polsek Limbangan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme, yakni AR (28) dan W (27).
“Keduanya teridentifikasi sebagai individu yang melakukan parkir liar (pak ogah) dan sering kali membuat resah warga setempat dengan tindakan premanisme mereka,” ujarnya.
Kapolsek menyebutkan, kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Limbangan, Polres Garut.
Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan pengamanan terhadap kedua individu tersebut, tetapi juga mendata identitas mereka serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Limbangan,” katanya.
Kapolsek menambahkan, patroli premanisme ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta tidak ada lagi tindakan premanisme yang meresahkan,” ujarnya.***
Editor: denkur