Operasi Pasar Satgas Pangan Ciamis, Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Borak

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

Satgas Pangan Ciamis menemukan sejumlah makanan dan bahan pokok seperti kerupuk, mi dan ikan asin yang mengandung formalin dan borak.


DARA | JAKARTA – Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Satgas Pangan Polres Ciamis gelar operasi pasar. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga, Rabu (11/12/2019).

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi pasar itu bekerja sama dengan dinas perdagangan, BPOM, dinas pertanian dan Bulog.

Hasilnya harga bahan pokok di pasar masih stabil. Namun, sisi lain Satgas Pangan menemukan sejumlah makanan dan bahan pokok seperti kerupuk, mi dan ikan asin yang mengandung formalin dan borak.

“Masih ditemukan beberapa makanan yang mengadung formalin dan borak serta bahan pewarna kain, termasuk di ikan teri nasi yang sangat tinggi bahan kandungan formalinya,” ujarnya.

Kapolres mengimbau, para pedagang tidak menimbun dan menaikan harga jelang Natal dan Tahun Baru, karena dapat dikategorikan sebagai bentuk pelangggaran terhadap Undang-undang Nomor 12 Tahun 2018.

Selain itu juga dihimbau para pedagang tidak menjual makanan yang mengandung borak dan formalin karena sangat membahayakan masyarakat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru