Operasi Protokol Kesehatan Sasar Daerah Padat Penduduk

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Avila/dara.co.id

Foto: Avila/dara.co.id

Sebanyak 112 orang pelanggar terjaring operasi protokol kesehatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung di tiga kecamatan, Selasa (8/12/2020).


DARA | BANDUNG – Sebanyak 21 pelanggar membayar sanksi administrasi dengan total dendanya Rp1.050.000.

“Sedangkan 91 orang lainnya diberikan sanksi sosial,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.

Operasi kali ini menyasar daerah perbatasan, pasar hingga daerah padat penduduk. Ketiga wilayah yang dimaksud meliputi Kecamatan Andir, Astana Anyar, dan Bojongloa Kaler.

“Daerah tersebut dipilih karena merupakan kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi. Ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pada masa perketatan AKB (adaptasi kebiasaan baru) lalu,” jelasnya.

Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung menekankan, operasi operasi serupa masih akan digelar bersama dengan jajaran TNI, Polri, dan kewilayahan di 12 kecamatan lainnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung Das’an menjelaskan, jenis sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar beragam.

“Ada yang mengenakan rompi pelanggar, mengumpulkan sampah, menyapu di sekitar lokasi operasi, hingga push up bagi yang memiliki badan fit dan sanggup melakukannya. Disesuaikan juga dengan beratnya pelanggaran,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran dari diri masyarakat sangat dibutuhkan dalam menerapkan protokol kesehatan. Dirinya mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 3M dan 1T (menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak, dan tidak berkerumun).

Sedangkan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Andir Iman Budiman, disela operasi di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Campaka, mengungkapkan, wilayah tersebut dipilih sebagai target operasi karena lokasinya sebagai daerah perbatasan dengan Kota Cimahi.

“Kelurahan Campaka di Andir menduduki posisi pertama dengan jumlah Covid-19 tertinggi. Kemudian, dekat dengan Pasar Stasiun Cimindi sehingga banyak sekali orang yang turun dari mana-mana. Kompleks juga persoalannya,” ungkap Iman.

Dia menginginkan operasi ini bisa menjadi kontrol bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Imam pun mengharapkan agar angka positif virus corona baru di Kota Bandung dapat turun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB