Operasi Yustisi digelar di depan Mako Polsek Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Para pengguna jalan baik yang berjalan kaki maupun yang naik kendaraan disisir agar mematuhi protokol kesehatan, Selasa (6/10/2020).
DARA | SUBANG – Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, SH, mengatakan, operasi yustisi juga dibantu Camat Pamanukan, Panit Lantas Polsek Pamanukan, Panit Binmas Polsek Pamanukan, dan sejumlah anggota Polsek Pamanukan.
Juga gabungan Polri dengan TNI.
Para petugas memberi teguran fisik maupun Sosial (Pushup dan pengucapan Pancasila) kepada pelanggar Protokol Kesehatan. Juga iimbauan dan ddukasi pentingnya disipling protokol kesehatan.
Kompol Dadang mengharapkan masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan yakni dibiasakan menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan Sehat.
Juga diharapkan terciptanya kesadaran dalam diri masing-masing warga tentang pentingnya disiplin 3M dengan mematuhi protokol Kesehatan untuk kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.
Hasil operasi yustisi, pelanggaran yang diberi teguran 41 orang, sanksi sosial 7 orang, sanksi fisik 21 orang dan pembagian masker sebanyak 50 buah.***
Editor: denkur