Operasi Yustisi di Subang, Ini Sejumlah Sanksi yang Diberikan kepada Pelanggar

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Subang gelar razia besar-besaran menerjunkan 900 personil gabungan. Operasi Yustisi ini guna mencegah terus berkembangnya kasus positif covid-19.


DARA | SUBANG – Operasi Yustisi yang digelar Selasa kemarin (15/09/2020) tak hanya menerjunkan jajaran Polres Subang tapi juga Kodim Subang dan instansi lainya.

Ada 21 titik razia dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker. Juga difokuskan pada pembagian dan penggunaan masker dalam rangka peningkatan pendislipinan dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan covid 19,

Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, SIK,MH,MM,CHRA berikut sanksi yang ditegakkan dalam operasi yustisi itu:

Titik Wisma Karya
Sanksi Teguran sebanyak 74 kali
Sansi Fisik sebanyak 26 kali
Sanksi Sosial sebanyak 14 kali
Pembagian Masker sebanyak 178 buah

Titik Simpang GOW
Sanksi Teguran sebanyak 55 kali
Sansi Fisik sebanyak 24 kali
Sanksi Sosial sebanyak 25 kali
Pembagian Masker sebanyak 142 buah

Titik PT Taekwang
Sanksi Teguran sebanyak 158 kali
Sansi Fisik sebanyak 22 kali
Sanksi Sosial sebanyak 14 kali
Pembagian Masker sebanyak 145 buah

Titik Pos Andalas
Sanksi Teguran sebanyak 150 kali
Sansi Fisik sebanyak 24 kali
Sanksi Sosial sebanyak 25 kali
Pembagian Masker sebanyak 147 buah

Polsek Jajaran
Sanksi Teguran sebanyak 771 kali
Sansi Fisik sebanyak 343 kali
Sanksi Sosial sebanyak 187 kali
Pembagian Masker sebanyak 1.301 buah.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB