Polres Subang gelar razia besar-besaran menerjunkan 900 personil gabungan. Operasi Yustisi ini guna mencegah terus berkembangnya kasus positif covid-19.
DARA | SUBANG – Operasi Yustisi yang digelar Selasa kemarin (15/09/2020) tak hanya menerjunkan jajaran Polres Subang tapi juga Kodim Subang dan instansi lainya.
Ada 21 titik razia dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker. Juga difokuskan pada pembagian dan penggunaan masker dalam rangka peningkatan pendislipinan dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan covid 19,
Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, SIK,MH,MM,CHRA berikut sanksi yang ditegakkan dalam operasi yustisi itu:
Titik Wisma Karya
Sanksi Teguran sebanyak 74 kali
Sansi Fisik sebanyak 26 kali
Sanksi Sosial sebanyak 14 kali
Pembagian Masker sebanyak 178 buah
Titik Simpang GOW
Sanksi Teguran sebanyak 55 kali
Sansi Fisik sebanyak 24 kali
Sanksi Sosial sebanyak 25 kali
Pembagian Masker sebanyak 142 buah
Titik PT Taekwang
Sanksi Teguran sebanyak 158 kali
Sansi Fisik sebanyak 22 kali
Sanksi Sosial sebanyak 14 kali
Pembagian Masker sebanyak 145 buah
Titik Pos Andalas
Sanksi Teguran sebanyak 150 kali
Sansi Fisik sebanyak 24 kali
Sanksi Sosial sebanyak 25 kali
Pembagian Masker sebanyak 147 buah
Polsek Jajaran
Sanksi Teguran sebanyak 771 kali
Sansi Fisik sebanyak 343 kali
Sanksi Sosial sebanyak 187 kali
Pembagian Masker sebanyak 1.301 buah.***
Editor: denkur