Menekan sebaran pandemi covid-19, Kapolsek Tanjungsiang, IPDA Endang Pirtana gelar Operasi Yustisi penegakan, penertiban dan pendisiplinan (GAKTIBPLIN) protokol kesehatan di jalan raya Tanjungsiang, Selasa (20/10/2020).
DARA | SUBANG – Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara stasioner dengan memberikan tindakan berupa teguran fisik maupun sosial (Pushup scotjump dan pengucapan Pancasila) kepada pelanggar protokol kesehatan.
juga memberikan imbauan dan edukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3M+1T).
IPDA Endang mengharapkan masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat.
“Terciptanya kesadaran dalam diri masing-masing warga tentang pentingnya disiplin 3M dengan mematuhi protokol kesehatan untuk kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19,” ujar IPDA Endang.
“Adapun sanksi yang kita berikan kepada para pelanggan prokes selama kegiatan berjalan, kami berikan teguran dengan cara menyanyikan lagu Indonesia Raya, memberikan sanksi Push-up 10 kali dan scotjump 10 kali, bagi setiap pelanggan yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas,” pungkasnya.***