Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 digelar Polres Sukabumi hingga 16 Oktober 2022. Hasilnya menegur 5.760 pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.
DARA | Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 yang digelar jajaran Polres Sukabumi itu digelar sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan kemudian kena teguran diantaranya pelanggaran terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, membawa lebih dari satu penumpang, melawan arus serta para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, over kapasitas.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan tidak ada peristiwa kecelakaan Lalulintas yang terjadi selama Operasi Zebra Lodaya tahun 2022.
“Alhamdulilah, hari ini merupakan hari terakhir Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 yang digelar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Meski dalam dua pekan Operasi Zebra Lodaya masih banyak pengendara yang melanggar lalulintas, tidak ada peristiwa kecelakaan lalulintas selama Operasi Zebra Lodaya digelar,” ujar AKP Tejo Reno Indratno ketika dihubungi via telepon, Senin (17/10/2022).
“Dari data yang ada, sebanyak 5.670 teguran kita berikan kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melanggar lalulintas, mulai dari tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta pelanggaran Lalulintas lainnya,” imbuhnya.
AKP Tejo Reno juga mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 selama dua pekan dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif kepolisian.
“Sudah menjadi atensi dari pimpinan kami sejak awal yaitu saat apel gelar pasukan beberapa waktu lalu, bahwa kami mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian pada operasi Zebra Lodaya tahun 2022 ini, mulai dari memasang spanduk, membagikan brosur imbauan kamseltibcarlantas serta beberapa kegiatan humanis dengan melakukan kegiatan sosial, salah satunya di SLB Budi Nurani Baros,” tuturnya.
Menurutnya dengan diadakannya Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 ini masyarakat akan lebih paham pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan etika saat berkendara kendaraan bermotor .
“Tak hanya itu, Kami dari Kepolisian khususnya Sat lantas Polres Sukabumi Kota mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas. Mari kita ciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.
Editor: denkur