Operasi Zebra Lodaya 2022 di Garut akan digelar selama dua pekan, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
DARA | Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2022 kali ini hanya dilakukan penindakan pelanggaran menggunakan E-TLE.
“Polres Garut belum memiliki perangkat E-TLE, sehingga hanya melaksanakan giat teguran kepada pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Undang di Mapolres Garut, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, selama Operasi Zebra kali ini Polres Garut telah mengeluarkan teguran sebanyak 3.400 pelanggaran. Didominasi berupa penggunaan helm SNI sebanyak 1.230 pelanggaran.
“Tidak ada barang bukti yang diamankan oleh Polres Garut dan tidak ditemukan pula kendaraan yang diduga hasil curian,” kata AKP Undang.
Dikatakan AKP Undang selama delapan hari berjalannya Operasi Zebra Lodaya 2022 secara umum angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut menurun dibanding Operasi Zebra Lodaya 2021.
Tahun 2021 jumlah kejadian lakalantas sebanyak lima kejadian, dengan korban MD sebanyak tiga orang, korban LB tidak ada atau nol, korban LR delapan orang dan kerugian material sebanyak Rp1.500.000.
“Sedangkan pada tahun 2022, jumlah kejadian (lakalantas) dua kejadian, dengan korban MD satu orang, korban LB satu orang, korban LR satu orang, dan kerugian material sebanyak Rp7000.000,” katanya.
Kedepannya, lanjut AKP Undang, Polres Garut akan terus melaksanakan kegiatan teguran humanis, edukasi dan sosialisasi Kamseltibcarlantas berkelanjutan kepada masyarakat serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Editor: denkur