Opini: Menyoal Bimtek Para Kades di Bali

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djamu Kertabudi, Pakar Hukum tata Negara Universitas Nurtanio

Djamu Kertabudi, Pakar Hukum tata Negara Universitas Nurtanio

Proses penyadaran dan pemahaman publik terhadap penomena politik dan pemerintahan khususnya di Kabupaten Bandung tampak memiliki intensitas yang kian tumbuh dan berkembang.


Ditandai sejauh mana partisipasi publik dalam menyuarakan pendapat atau pandangannya terhadap kondisi eksisting yang ditimbulkan oleh kebijakan daerah yang dinilai bernuansa kontroversi.

 

Disamping itu, keterbukaan informasi publik melalui transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bandung mendorong publik untuk berkiprah didalamnya dengan antusiasme yang tinggi.

Akhir-akhir ini berbagai isu kebijakan muncul di media, terutama medsos, mengkritisi kebijakan daerah yang dinilai publik bernuansa kontroversi. Salah satunya yang terakhir ini adalah tentang penyelenggaraan Bimtek para kepala desa se Kabupaten Bandung di Bali. Bahkan, rundown acaranya tengah menjadi viral.

Hampir semua netizen menimpali senada hal ini dengan rasa ketidaksetujuannya, bahkan dikaitkan dengan keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat sebagai dampak wabah Covid 19.

Bila dihubungkan dengan sang covid ini saja kiranya semua pihak akan memiliki pandangan sama. Artinya akan lebih elok penyelenggaraan bimtek ini di daerah sendiri dengan berbagai argumen yang memadai.

Namun, secara proporsi kiranya hal ini perlu dibahas dari sisi yang berbeda, sehingga pemahaman komprehensif dapat tumbuh secara jernih, antara lain:

1.Memperhatikan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam konteks pengembangan otonomi daerah di Indonesia, sebagai instrumen utama adalah terciptanya hubungan pusat dan daerah, serta antar daerah itu sendiri dengan prinsip “interelasi dan interdependensi” (saling keterkaitan dan kertergantungan). Maka dari itu, pola kolaborasi antar daerah perlu dijalin semestinya.

2. Baik tingkat nasional maupun daerah kondisi ekonomi sebagai dampak wabah Covid-19 ini secara masif terjadi keterpurukan, sehingga pertumbuhan ekonomi dalam posisi minus. Paling parah terjadi di Bali. Karena sumber utama penerimaan daerah ada di sektor pariwisata, sehingga terdapat Pemda Kabupaten yang tidak mampu melaksanakan program pembangunan yang dibiayai APBD, bahkan untuk gaji/penghasilan ASN sekalipun dalam kondisi defisit.

Dengan demikian pemerintah pusat melalui beberapa menteri dalam forum rapat kerja dgn para kepala daerah, apkasi, dan di berbagai kesempatan meminta kepala daerah bahwa implementasi program kunjungan kerja lebih di arahkan ke Bali guna memberikan support dan kontribusi dalam proses pemulihan ekonomi daerah dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bali.

3. Di Bali khususnya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar terdapat Paguyuban Pedagang Asal Kabupaten Bandung yang saat ini dalam kondisi prihatin. Dengan kunjungan kerja ini diharapkan Bupati Bandung beserta para kades dapat berkomunikasi langsung.

4. Desa-desa di Bali dari sejak awal mendapat apresiasi sebagai Desa Mandiri dari Pemerintah Pusat, sehingga kunjungan para kades Kabupaten Bandung ada unsur “comparative study” (studi banding).

5. Tidak bisa dipungkiri, bahwa kunjungan kerja ke Bali ini terdapat unsur “represhing” sebagai upaya penyegaran dari berbagai kesibukan memimpin daerah/desa.

Dari deskripsi tulisan saya ini tidaklah bermaksud menjustifikasi program ini, melainkan hanya sebagai argumen tambahan dari diskusi publik yang lagi marak kali ini, sehingga kritik konstruktif unsur publik terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD dapat berkembang secara obyektif rasional.

Wallohu A’lam. Wassalam

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Berita Terbaru