Orang Lain Puasa, Lelaki Ini Malah Membakar Kekasihnya, Kini Sudah Diciduk Polisi

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tersulut api cemburu, DB lelaki berusia 32 tahun tega membakar kekasihnya di sebuah hutan. Ia pun tak bisa lari, diciduk jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu ditangkap polisi di hutan milik PT Perhutani di kawasan Ciwidey, Bandung.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengungkapkan diketahui tersangka DB tega membakar hidup-hidup kekasihnya, Indah Diani (27) dipicu karena rasa cemburu.

Rifai mengatakan, peristiwa itu berawal saat tersangka membaca pesan singkat di handphone milik korban dari teman lelakinya.

“Saat membaca pesan singkat itu tersangka langsung cemburu, dan sempat terjadi cekcok dengan korban,” kata Rifai, kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Tak hanya sampai disitu, lanjut Rifai, usai cekcok dengan korban. Tersangka langsung keluar dan membeli bahan bakar minyak jenis pertalite dan kembali ke rumah korban lalu menyiramkannya ke tubuh korban dan membakarnya.

“Kaget dengan perlakuannya terhadap korban, tersangka sempat mencoba memadamkan api yang telah membakar sekujur tubuh korban dengan cara memeluknya hingga tersangka juga mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya,” jelasnya.

Setelah tega membakar kekasihnya, tersangka langsung melarikan diri ke dalam hutan di kawasan Ciwidey Bandung.

“Setelah hampir sepekan melarikan diri, polisi berhasil menangkap tersangka di hutan milik PT Perhutani di kawasan Ciwidey, Senin (10/5/2021) sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Rifai, tersangka yang merupakan residivis kasus serupa pada 2008 lalu itu dijerat dengan pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, dan 351 (3) KUHPidan.

“Tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan di Jakarta Utara pada 2008 lalu. Untuk pasal yang kami kenakan saat ini hukuman maksimalnya kurungan penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” tandasnya.

Diketahui, korban Indah Diani dikabarkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung selama satu pekan.

Korban menghembuskan nafasnya yang terakhir, Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 00.00 WIB.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB