Ormas, OKP dan LSM Bandung Barat yang Pegang SKT Baru 230

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru mengeluarkan Surat Keterangan Tertulis (SKT) sebanyak 230, bagi Organisasi Massa (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayahnya.


DARA | “Jumlah Ormas, OKP dan LSM seluruhnya 480. Hanya hasil verivikasi kita, yang sudah memenuhi persyaratan hanya 230,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar, disela-sela Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Ormas di Aula HBS, Rabu (15/2/2023).

Rata-rata Ormas, OKP dan LSM yang belum lolos verifikasi tersebut terkendala dengan urusan administrasi. Pihaknya memberikan kesempatan pada organisasi yang belum memiliki SKT agar bisa melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi.

Menurutnya, persyaratan tersebut antara lain terdaftar di Kemenhumhankam atau Kemendagri, Susunan Kepengurusan yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Kepengurusan di atasnya, Sekretariat, Ijin domisili dan lain-lainnya.

“Saya berharap, bagi Ormas, OKP dan LSM untuk bisa melengkapi persyaratan-persyaratan itu, sebagai legalitas formal organisasi mereka,” tegasnya.

Legalitas formal tersebut, sangat penting bagi organisasi salah satunya sebagai pijakan apabila mendapat hibah dari pemerintah.

Meskipun, hingga saat ini bantuan hibah yang diberikan Pemkab Bandung Barat, baru sebagian kecilnya saja. Hal itu, harus dimaklumi karena keterbatasan anggaran.

“Tahun 2022, hanya ada 11 Ormas yang dapat hibah dari Pemkab. Kalau tahun sekarang, tidak ada satupun, yang dapat,” ucapnya.

Terkait sosialisasi, Didin mengatakan, Ormas, OKP dan LSM diberikan pemahaman tentang Undang-undang Nomor UU 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kita berikan pemahaman pada mereka tentang perundang-undangan keormasan dan kedudukan mereka dalam perannya sebagai kontrol sosial,” tegasnya.

Editor: denkur

Keterangan gambar: Ormas, OKP dan LSM KBB, saat Acara Sosialisasi Perundang-undangan di Aula HBS (Foto: Istimewa)

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:59 WIB

Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!

Berita Terbaru