Ormas, OKP dan LSM Bandung Barat yang Pegang SKT Baru 230

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru mengeluarkan Surat Keterangan Tertulis (SKT) sebanyak 230, bagi Organisasi Massa (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayahnya.


DARA | “Jumlah Ormas, OKP dan LSM seluruhnya 480. Hanya hasil verivikasi kita, yang sudah memenuhi persyaratan hanya 230,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar, disela-sela Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Ormas di Aula HBS, Rabu (15/2/2023).

Rata-rata Ormas, OKP dan LSM yang belum lolos verifikasi tersebut terkendala dengan urusan administrasi. Pihaknya memberikan kesempatan pada organisasi yang belum memiliki SKT agar bisa melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi.

Menurutnya, persyaratan tersebut antara lain terdaftar di Kemenhumhankam atau Kemendagri, Susunan Kepengurusan yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Kepengurusan di atasnya, Sekretariat, Ijin domisili dan lain-lainnya.

“Saya berharap, bagi Ormas, OKP dan LSM untuk bisa melengkapi persyaratan-persyaratan itu, sebagai legalitas formal organisasi mereka,” tegasnya.

Legalitas formal tersebut, sangat penting bagi organisasi salah satunya sebagai pijakan apabila mendapat hibah dari pemerintah.

Meskipun, hingga saat ini bantuan hibah yang diberikan Pemkab Bandung Barat, baru sebagian kecilnya saja. Hal itu, harus dimaklumi karena keterbatasan anggaran.

“Tahun 2022, hanya ada 11 Ormas yang dapat hibah dari Pemkab. Kalau tahun sekarang, tidak ada satupun, yang dapat,” ucapnya.

Terkait sosialisasi, Didin mengatakan, Ormas, OKP dan LSM diberikan pemahaman tentang Undang-undang Nomor UU 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kita berikan pemahaman pada mereka tentang perundang-undangan keormasan dan kedudukan mereka dalam perannya sebagai kontrol sosial,” tegasnya.

Editor: denkur

Keterangan gambar: Ormas, OKP dan LSM KBB, saat Acara Sosialisasi Perundang-undangan di Aula HBS (Foto: Istimewa)

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB