Mua tahu berapa modal buat nyalon bupati di Kabupaten Bandung? Ni, kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD setempat, Rp10 miliar. Itu angka minimal. Ya, ya lah, buat nyalon kepala desa aja konon katanya, kudu nguras kocek minimal Rp1 miliar.
DARA | BANDUNG – Tidak mempunyai modal minimal Rp10 milyar jangan bermimpi mencalonkan diri Bupati Bandung. Untuk menjadi kepala desa saja harus mengeluarkan modal Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, H. Osin Permana, kepada wartawan, di Soreang, Senin (25/11/2019), terkait Pilkada serentak tahun 2020 di daerah ini.
Kecuali, menurut dia, masyarakat berfikir fragmatis, memilih calon bupati yang bisa dipercayai dan diberi modal oleh masyarakat, maka akan terjadi dinamisasi politik yang signifikan. “Tapi hingga sekarang belum ada orang seperti itu yang bisa benar-benar dipercaya masyarakat,” ujarnya
Modal Rp10 milyar itu, lanjutnya, untuk membayar konsultan, mobilisasi, mapping di medsos, saksi, juga tim suksesnya. Jadi, menurut dia juga, modal Rp10 milyar itu bisa dikategorikan pas-pasan untuk biaya sosialisasi.
Meski Osin bukan bukan anggota Penjaringan Calon Bupati Bandung di partainya, melalui rapat partai dia bisa mengetahui kriteria calon bupati yang sesuai harapan artai dan masyarakat. Calon bupati dari Partai Demokrat harus yang mempunyai keinginan untuk membangun perekonomian masyarakat.
“Bukan rahasia umum kalau di Kabupaten Bandung terjadi kepincangan sosial di tengah masyarakat. Ada batasan-batasan yang harus jadi pemikiran calon bupati,” katanya.
Masyarakat kaya, masih menurut Osin, harus bisa membantu masyarakat miskin. Kesenjangan itu, lanjutnya, harus bisa menjadi bagian dari kepedulian bersama.
Dengan demikian permasalahan kesejahteraan bisa tertanggulangi. “Jadi, calon bupati dari Demokrat diharapkan harus bisa meminimalisir ketimpangan ekonomi di Kabupaten Bandung dan berimprovisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Jika terpilih, tambah Osin, calon bupati itu harus membuat kebijakan-kebijakan ekonomi dengan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Juga mengatur strategi ekonomi berupa pembenahan infrastruktur perekonomian masyarakat.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan