OTT KPK menjerat Bupati Indramayu, Supendi bersama delapan pejabat lainnya. Itu terkait proyek di Dinas PU. Belum dijelaskan detailnya.
DARA | JAKARTA – Bupati Indramayu, Supendi terjerat OTT KPK, Selasa dini hari (15/10/2019).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan itu terkait dugaan suap dari pihak swasta untuk mendapat proyek di Dinas PU. Belum dijelaskan detailnya.
“Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
KPK selain menangkap bupati dan delapan orang lain, juga menyita uang ratusan juta rupiah. Kini sedang menjalani pemerikasaan di KPK Jakarta.****
Editor: denkur