DARA | JAKARTA – Direktur PT Krakatau Steel diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Jumat kemarin (22/3/2019). Namun, hingga berita ini ditayangkan, KPK belum menyebut nama dirut tersebut.
KPK juga menyita duit pecahan rupiah dan dolar. KPK meyakini direktur yang kena OTT tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor terkait proyek di PT Krakatau Steel. Namun jenis proyeknya belum diketahui.
Kemudian hasil pengembangan KPK pagi tadi, Sabtu 23 Maret 2019, juga ditangkap dua orang lagi. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, dua orang yang diamankan yaitu dari kontraktor swasta dan juga pegawai BUMN. Identitasnya belum disebutkan.
“Artinya sudah enam orang yang diamankan KPK, terkait kasus proyek Krakatau Steel itu. Namun, sampai saat ini mereka masih sebagai terperiksa,” ujar Febri.***
Editor: denkur