DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap 20 orang pegawai Kementrian PUPR dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018).
Diduga OTT itu terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan di sejumlah daerah dibawah penanganan pejabat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Info yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa kami belum tahu,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam jumpa pers, di kantornya, Jl Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
“Kalau yang di Pejompongan itu SPAM. Di mana proyeknya, apa proyeknya belum tahu,” ujar Basuki.
Basuki enjelaskan gambaran pelaksanaan proyek di Kementerian PUPR. Ada proyek yang dikerjakan dengan skema multiyears, ada juga yang sedang dilelang.
Selain menciduk 20 orang, KPK juga menyita uang sebanyak SGD 25 ribu dan Rp 500 juta dan sejumlah uang dalam kardus.***
Editor: denkur