Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyebutkan pelaku asusila terhadap anak di bawah umur sebagian besar dilakukan orang terdekat.
DARA | CIANJUR – Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar menyebutkan, dari semua kasus kekerasan seksual yang pernah ditanggani, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan orang terdekat.
Sepanjang 2019 hingga sekarang, P2TP2A Cianjur menangani 20 lebih kasus kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung, ayah tiri, saudara dan kerabat sebagai pelaku.
“Dari kasus-kasus yang kita tangani, semua pelaku adalah orang dekat korban. Modusnya bujuk rayu hingga ancaman,” kata Lidya, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Lidya menyebutkan, banyak faktor yang memicu terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan orang-orang terdekat korban, mulai dari istri yang jarang di rumah karena sibuk bekerja, hingga pengaruh konten porno.
“Paling dominan akibat film porno. Apalagi sekarang untuk mengaksesnya sudah sangat mudah, cukup dengan gawai,” jelasnya.
Sebab itu, lanjut Lidya, diperlukan peran semua pihak untuk dapat menekan dan mengantisipasi terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.***
Wartawan: Purwanda | Editor: denkur