PA 212 Audensi dengan DPRD Kota Sukabumi, Ternyata Ini yang Dibahas

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kedatangan dari PA 212 intinya menyampaikan keluhan terkait Perda Nomor 13/2015 tentang pelarangan minuman beralkohol mihol yang hingga kini dinilai eksekusinya belum maksimal.


DARA | Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda kepada para wartawan.

Wawan mengatakan, untuk menjawab tuntutan itu maka dihadirkan seluruh stakeholder untuk sama-sama menjawab pertanyaan dari mereka, kenapa belum bisa di eksekusi.

Kata Wawan, stackholder, baik dari Dinas Satpol-PP, BNNK maupun Polri menyampaikan, sebenarnya pembnerantasan sudah dilakukan, namun memang dirasa belum maksimal.

“Kami dari DPRD tentu menyambut baik tuntutan tersebut, sebab sebagai salah satu instrumen dari pembuatan Perda, punya kewajiban juga untuk mengontrol Perda ini. Sudah dieksekusi maksimal atau tidak oleh jajaran yang berhak yaitu Satpol-PP,” tutur Wawan.

Sebelumnya, Presidium Alumni (PA) 212 Kota Sukabumi beraudensi  dengan sejumlah anggota DPRD Kota Sukabumi membahas soal peredaran minuman beralkohol (mihol) dan narkoba.

Audensi berlangsung di gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis 2 Februari 2023.

“Alhamdulillah jawaban dari pihak terkait secara garis besar puas,” ujar Ketua PA 212, Abi Holil.

Abi Holil menjelaskan, tuntutan yang dilayangkan saat audensi pihaknya meminta kepada stackholder terkait untuk memberantas mihol yang kini marak beredar. Sesuai dengan Perda Kota Sukabumi nomor 13/2015 tentang pelarangan minuman beralkohol.

“Jadi kami tinggal menunggu realisasi pelaksanaannya di lapangan seperti apa. Kalau mihol masih beredar, maka kami akan bergerak,” ujarnya.

Selain itu mihol, lanjut Abi Holil, meminta kepada stackholder terkait untuk memberantas toko atau warung obat-obatan terlarang yang kini marak dijual bebas hampir di setiap wilayah.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru