Pabrik Ijuk dan Tiga Bangunan di Cianjur Ludes Terbakar

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Sebuah pabrik ijuk di Jalan Gatot Mangkupraja, Kampung Cageundang RT 04/05, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat ludes terbakar, Kamis (22/8/2019) siang.

Selain membakar habis pabrik ijuk, kebakaran yang belum di ketahui penyebabnya itu juga meluluhlantakkan tiga bangunan lainnya dan satu unit truk. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian materi ditaksir mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Untuk dapat memadamkan api di lokasi kejadian yang berada di dalam gang sempit itu, sedikitnya tujuh armada mobil pemadam kebakaran Pemkab Cianjur dikerahkan dan puluhan personel gabungan TNI/Polri, dan masyarakat dilibatkan dalam pemadaman api.

“Ada sekitar empat bangunan, yaitu pabrik, gudang ijuk, rumah, bengkel serta satu unit truk yang terparkir di gudang ijuk. Bangunannya milik haji Roni, yang biasa buat sapu ijuk,” kata Dang Ubed (50), warga setempat saat di lokasi kejadian.

Selain angin yang berhembus kencang, tumpukan ijuk yang mudah terbakar juga membuat api sulit untuk dipadamkan. “Apinya tidak padam-padam, petugas juga kesulitan. Anginnya kencang, sehingga membuat api terus menjalar ke tumpukan ijuk yang lainnya,” ujar Ubed.

Sementara itu, Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, membenarkan adanya musibah kebakaran yang menghanguskan pabrik ijuk itu. Namun, ia belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Jaka juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan berbagai potensi kebakaran yang terjadi. “Selalu berhati-hati. Jangan sembarangan saat membuang puntung rokok, karena bukan hanya rumah, lahan juga sangat berpotensi untuk terbakar di saat musim kemarau ini,” ,katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Ikadam Garut Resmi Dukung Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat di Pilkada Garut 2024
Komitmen Putri Karlina Berikan Pelayanan yang Sama saat Jadi Wakil Bupati Garut
Bupati Sukabumi H Marwan Bersyukur Daerahnya Dijadikan Role Model Program MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Kamis, 14 November 2024 - 16:48 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 16:40 WIB

Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini

Berita Terbaru