Pahami dan Pedomani Tujuh Sikap Sempurna Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Foto: Istimewa)

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Foto: Istimewa)

Beberapa poin penting ini diantaranya tentang implementasi tiga kunci pemasyarakatan melalui tujuh sikap sempurna pelaksanaan tupoksi petugas pemasyarakatan.


DARA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi, bertempat di Aula Lapas Garut, Rabu (21/9/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis mengatakan, hal tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja jajaran Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Garut Raya.

Menurut Maulidi, beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain mengenai implementasi tiga kunci pemasyarakatan melalui tujuh sikap sempurna pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Petugas Pemasyarakatan yaitu:

A. Taat perintah

Laksanakan perintah pimpinan dengan sebaik mungkin melalui 3 kunci Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas dengan APH setempat.

B. Hormat

Saling menghormati satu sama lain baik ke Pejabat dan senior juga antar sesama rekan.

C. Siaga

Seluruh petugas harus senantiasa waspada setiap kemungkinan gangguan yang ada.

D. Jangan mau tempat kita mencari nafkah ini dikotori.

E. Komitmen

Seluruh petugas harus berkomitmen untuk menciptakan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan agar tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif. Hal ini dikarenakan orang yg punya komitmen adalah manusia sesungguhnya.

F. Jaga jiwa korsa

Tumbuhkan jiwa korsa antar sesama rekan.

G. Daya tahan

Apabila jiwa kita sudah diikat dengan komitmen dan jiwa korsa, maka bisa dipastikan kita akan memiliki daya tahan yang kuat.

G. Kompak

Sikap ini merupakan cerminan hasil akhir dari seluruh sikap diatas.

H. Jangan benarkan kebiasaan, tapi biasakan yang benar artinya bekerjalah dengan tuntunan SOP dan peraturan yang berlaku.

I. Berapapun penghasilan jika untuk hidup, pasti cukup. Tapi berapapun penghasilan tapi untuk gaya hidup pasti tidak akan cukup.

Sebagai bentuk implentasi atas keseluruhan sikap diatas, sebanyak 30 orang petugas melakukan tes urine dan diperoleh hasil keseluruhan “NEGATIF”.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman
Update Bencana Sukabumi, Enam Meninggal, Tiga Orang Masih Hilang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:09 WIB

Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:56 WIB

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB