Pahami dan Pedomani Tujuh Sikap Sempurna Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Foto: Istimewa)

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Foto: Istimewa)

Beberapa poin penting ini diantaranya tentang implementasi tiga kunci pemasyarakatan melalui tujuh sikap sempurna pelaksanaan tupoksi petugas pemasyarakatan.


DARA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi, bertempat di Aula Lapas Garut, Rabu (21/9/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal, didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis mengatakan, hal tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja jajaran Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Garut Raya.

Menurut Maulidi, beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain mengenai implementasi tiga kunci pemasyarakatan melalui tujuh sikap sempurna pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Petugas Pemasyarakatan yaitu:

A. Taat perintah

Laksanakan perintah pimpinan dengan sebaik mungkin melalui 3 kunci Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas dengan APH setempat.

B. Hormat

Saling menghormati satu sama lain baik ke Pejabat dan senior juga antar sesama rekan.

C. Siaga

Seluruh petugas harus senantiasa waspada setiap kemungkinan gangguan yang ada.

D. Jangan mau tempat kita mencari nafkah ini dikotori.

E. Komitmen

Seluruh petugas harus berkomitmen untuk menciptakan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan agar tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif. Hal ini dikarenakan orang yg punya komitmen adalah manusia sesungguhnya.

F. Jaga jiwa korsa

Tumbuhkan jiwa korsa antar sesama rekan.

G. Daya tahan

Apabila jiwa kita sudah diikat dengan komitmen dan jiwa korsa, maka bisa dipastikan kita akan memiliki daya tahan yang kuat.

G. Kompak

Sikap ini merupakan cerminan hasil akhir dari seluruh sikap diatas.

H. Jangan benarkan kebiasaan, tapi biasakan yang benar artinya bekerjalah dengan tuntunan SOP dan peraturan yang berlaku.

I. Berapapun penghasilan jika untuk hidup, pasti cukup. Tapi berapapun penghasilan tapi untuk gaya hidup pasti tidak akan cukup.

Sebagai bentuk implentasi atas keseluruhan sikap diatas, sebanyak 30 orang petugas melakukan tes urine dan diperoleh hasil keseluruhan “NEGATIF”.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB