Palembang Tiru Penilaian Kinerja Camat dan Lurah Kota Bandung

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Wikipedia

ILUSTRASI. Foto: Wikipedia

DARA | BANDUNG – Pemkot Palembang, Sumatera Selatan segera menduplikasi sistem penilaian kinerja ASN dari Pemkot Bandung, Jawa Barat. Salah satunya terkait dengan penilaian kinerja camat dan lurah.

Hal ini terungkap saat rombongan Pemkot Palembang yang dipimpin Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemerintah, Ikhwannudin, berkunjung ke Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin.

“Kita perlu banyak belajar ke Kota Bandung khususnya di kewilayahan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk menggali ilmu lebih dalam agar bisa meniru keberhasilan Kota Bandung,” kata Ikhwannudin.

Menurut dia, Kota Bandung dan Kota Palembang sama-sama ibu kota provinsi. Namun ia mengakui, kewilayahn di Kota Bandung lebih maju dibandingkan Kota Palembang.

Hal inilah yang ingin dipelajari agar kewilayahan di Kota Palembang juga bisa maju seperti Kota Bandung. “Kami pun memiliki berbagai aspek penilaian di wilayah. Namun Bandung sepertinya punya yang lebih baik. Kami ingin mengetahui agar sama-sama berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Priana Wirasaputra, yang menerima rombongan Pemkot Palembang, menuturkan, pemkot ini sudah memiliki sistem penilaian yakni Sisten Informasi Penilaian (SIP) Bandung Juara. Mekanisme penilaian terhadap kelurahan dan kecamatan dengan metode self assesment.

“Penilaian berdasarkan laporan bulanan dan tahun yang dibuat oleh camat maupun lurah se Kota Bandung,” katanya.

Ia memaparkan, indikator penilaian evaluasi kinerja camat dan lurah meliputi empat bidang penilaian. Keempatnya, yakni kualitas pelayanan publik; kinerja penyelenggaraan tugas umum pemerintahan; ketertiban, kebersihan, keindahan, dan lingkungan hidup; serta inovasi, kreativitas dan peningkatan indeks kebahagiaan.

“Media pelaporan pelaksanaan tugas ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan,” ujarnya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB