DARA | BANDUNG – Pemkot Palembang, Sumatera Selatan segera menduplikasi sistem penilaian kinerja ASN dari Pemkot Bandung, Jawa Barat. Salah satunya terkait dengan penilaian kinerja camat dan lurah.
Hal ini terungkap saat rombongan Pemkot Palembang yang dipimpin Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemerintah, Ikhwannudin, berkunjung ke Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin.
“Kita perlu banyak belajar ke Kota Bandung khususnya di kewilayahan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk menggali ilmu lebih dalam agar bisa meniru keberhasilan Kota Bandung,” kata Ikhwannudin.
Menurut dia, Kota Bandung dan Kota Palembang sama-sama ibu kota provinsi. Namun ia mengakui, kewilayahn di Kota Bandung lebih maju dibandingkan Kota Palembang.
Hal inilah yang ingin dipelajari agar kewilayahan di Kota Palembang juga bisa maju seperti Kota Bandung. “Kami pun memiliki berbagai aspek penilaian di wilayah. Namun Bandung sepertinya punya yang lebih baik. Kami ingin mengetahui agar sama-sama berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Priana Wirasaputra, yang menerima rombongan Pemkot Palembang, menuturkan, pemkot ini sudah memiliki sistem penilaian yakni Sisten Informasi Penilaian (SIP) Bandung Juara. Mekanisme penilaian terhadap kelurahan dan kecamatan dengan metode self assesment.
“Penilaian berdasarkan laporan bulanan dan tahun yang dibuat oleh camat maupun lurah se Kota Bandung,” katanya.
Ia memaparkan, indikator penilaian evaluasi kinerja camat dan lurah meliputi empat bidang penilaian. Keempatnya, yakni kualitas pelayanan publik; kinerja penyelenggaraan tugas umum pemerintahan; ketertiban, kebersihan, keindahan, dan lingkungan hidup; serta inovasi, kreativitas dan peningkatan indeks kebahagiaan.
“Media pelaporan pelaksanaan tugas ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan,” ujarnya.***
Editor: Ayi Kusmawan