DARA | BANDUNG – DPD PAN Kabupaten Bandung tidak akan mengusung bakal calon (balon) bupati dalam pemilihan kepala daerah ini 2020. Pihaknya hanya akan mengusung balon wakil bupati.
Alasannya, kata Pengurus DPD PAN Kabupaten Bandung, H Mohamad Matin, partai ini hanya meraih empat kursi di DPRD setempat. “PAN tidak bisa maju sendiri untuk Pilkada Kabupaten Bandung,” katanya, pada Tasyakur 21 Tahun PAN Kabupaten Bandung, di Soreang, tempo hari.
Menurut dia, empat kursi PAN berat untuk mengusung balon bupati. Karena itu untuk suksesi Pilkada Kabupaten Bandung, PAN harus koalisi dengan partai lain yang sejalan serta mempunyai visi yang sama.
Tapi, untuk berkoalisi pin, ia belum bisa menentukan. “Itu kebijakan ketua. Nanti keputusannya setelah dibahas bersama,” ujar Anggota DPRD periode 2014-2019 ini, dilansir bpol.co.
Sedangkan untuk menentukan calon wakil bupati, pihaknya akan mengutamakan kader-kader yang ada di internal partai. “Kalau kader kurang laku di lapangan, maka terbuka untuk umum.”
Namun, hingga saat ini PAN belum mengumumkan figur balon wakil bupati dari internal paratainya, karena masih masih dalam pembahasan.
Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, H Irman Wargadinata, berharap anggota DPRD dari PAN bisa berkolaborasi dan melakukan lobi dengan fraksi lain di badan legis latin itu. Apalagi menghadapi Pilkada Kabupaten Bandung 2020-2025 nanti yang harus dipersiapkan dari sekarang.
PAN harus menunjukkan kader terbaiknya dalam kontestan Pilkada nanti. “Dengan empat kursi di DPRD, paling tidak PAN bisa mengusung untuk wakil bupati,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan