Jangan iseng dengan lambang negara. Bisa-bisa kena pasal ITE, seperti yang dialami pemuda ini. Simak
DARA | KALBAR – Kelewat iseng mengubah Pancasila jadi Pancagila, GP pemuda asal Wajok Hilir Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, diciduk polisi.
Hanya mengubah satu hurup: S diganti G. Tapi, mengingat itu lambang negara, mau tidak mau GP harus berperkara setelah kreativitas isengnya itu diupload di medsos.
Rupanya Tim Siber Polda Kalimantan Barat menangkap postingan GP itu. Seperti dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes (Pol) Mahyudi Nazriansyah, pengungkapan kasus itu bermula dari Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime melakukan patroli di media sosial. Kemudian tim menemukan akun yang mengunggah dan mengubah Pancasila dan bunyi kelima Pancasila menjadi ‘Pancagila’.
Akhirnya polisi menelusuri pemilik akun itu hingga diketahui pemiliknya adalah GP. Maka, GP ditangkap di rumahnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan Subdit 5 untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Rencananya juga akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan pidana,” ujar Kombes Mahyudi.***
Editor: denkur | Sumber: suara.com