Tim PGSD Universitas Paramadina membagikan catatan atau notulen hasil Kuliah Tamu/Seminar Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) Universitas Paramadina yang digelar Sabtu, 5 Juni 2021.
HASIL Seminar ini merupakan pandangan dari dunia akademis: Prof Makarim Wibisono (Desen dan Pendiri Program Studi HI Universitas Paramadina), Dr. Shiskha Prabawanigtyas (Direktur PGSD).
Berikut notulen tiga pembicara :
Didik J Rachbini (Opening Speech)
Dalam sambutan pembukaan Rektor Universitas Paramadina, Prof Dr. Didik J. Rachbini menyatakan pentingnya untuk menilik upaya proses perdamaian Palestina – Israel melalui perspektif politik ekonomi. Hal ini dikaitan dengan kepentingan diplomasi ekonomi Indonesia dan posisi strategis Indonesia dalam berkontribusi dala upaya proses perdamaian konflik Palestina – Israel.
Prod Didik J Rachbini dalam pengantar diskusi menyebutkan bahwa Pertama, pendekatan economic diplomacy sangat penting. Naik turunnya diplomasi, konsekwensi putus atau tidak diplomasi Indonesia dengan dalam isu Israel, tidak mempengaruhi kondisi kebijakan ekonomi atau magnitude ekonomi Indonesia. Tetapi diplomasi Indonesia dalam konteks konflik Palestina-Israel Indonesia dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.
Persepsi Indonesia untuk menyikapi ihwal Palestina-Israel sudah final, yaitu bagaimana Indonesia membela mereka yang didzolimi dan dijajah. Aktivis demokrasi di Indonesia yang membela minoritas Indonesia, memperjuangkan HAM, dan berasosiasi dengan kelompok minoritas din Indonesia justru membela Israel.
Menurut Ulil Absar Abdalla ini adalah satu keanehan, dan menandakan bahwa masih ada elemen-elemen masyarakat yang tidak paham demokrasi, UUD 1945 dan kebijakan diplomasi Indonesia.
Kedua, ini konteks akademik internal Universitas Paramadina. Pada saat ini semua negara membongkar pendekatan dan mesin diplomasinya untuk ke arah economic diplomacy, sehingga diplomasinya dikaitkan dengan interest ekonomi, Karena itu adalah tujuan utama.
Indonesia sudah memulai dan telah ada dorongan-dorongan ke arah itu dimana tugas untuk mengerahkan ekspor dan diplomasi ekonomi diserahkan kepada Wakil Menteri Luar Negeri. Tetapi sejauh ini hasil dari perombaga pendekatan diplomasi ekonomi dan upaya mendorong ekspor belum terlihat nyata signifikan.
Presiden Jokowi juga sepertinya kurang konsisten untuk hal itu, penugasannya terhadap Wakil Menteri belun tuntas, belum dilaksanakan tetapi wakil menteri ditugasi untuk melaksanakan hal lain lain, yakni mengawal UU Cipta Kerja. Padahal ekspor adalah salah satu faktor penguatan ekonomi Indonesia belum bisa didorong dengan baik.
Prof Makarim Wibisono
(Pendiri Progam Studi HI/Dosen Universitas Paramadina)
Kuliah Tamu/Seminar Prodi HI merupakan salah satu metode pengajaran untuk Mata Kuliah (MK) pilihan “Diplomacy, Human Rights, and Environment ” yang wajib diikuti oleh mahasiswa Semester 4 (empat) pada Paramadina Graduate School of Diplomacy. Tema khusus kuliah tamu ini adalah studi kasus Palestina – Israel dengan judul “Diplomacy’s Road in Palestine – Israel Peace Process dengan narasumber tamu Prof. Makarim Wibisono.
Beliau merupakan salah satu pengajar senior dan perintis pendirian Paramadina Graduate School of Diplomacy. Pada tahun 2014-2016, beliau merupakan UN Special Rapporteur on the situation of human rights in Palestine territories.
Prof Dr. Makarim Wibisono memaparkan secara komprehensif dan holistik tentang akar konflik dan perkembangan terkini dan tahapan perjalanan upaya proses perdamaian Palestina-Israel termasuk khususnya posisi dan peran Indonesia.
Bagi Indonesia isu Palestina memiliki keterikatan sejarah yang kuat di awal perjuangan pengakuan kedaulatan termasuk inisiatif Declaration Palestine dalam Konferensi Asia Afrika yang digagas oleh Indonesia tahun 1955.
Upaya diplomasi Indonesia telah dilakukan baik melalui jalur mekanisme bilateral maupun multilateral. Prof. Makarim Wibisono mengarisbawahi pentingnya memahami masalah fragmentasi baik di pihak Palestina (Fatah – Hamas) dan Israel (Kelompok Kiri, Tengah, dan Kanan) sebagai kendala utama dalam memulai kembali proses perdamaian.
Beliau mengusulkan Indonesia untuk berperan aktif dalam menginisiasi komunikasi antara kelompok Fatah dan Hamas.
Keterlibatan dan peran aktif Indonesia melalui upaya diplomasi dalam proses perdamaian Palestina – Israel perwujudan amanat konstitusi sebagai kepentingan nasional “turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia” melalui pelaksanaan prinsip kebijakan luar negeri “bebas aktif”.
Indonesia harus berjuang untuk membantu penyelesaian masalah Palestina Israel dengan cara-cara damai, dan bukan dengan dengan jalan kekerasan. Dalam konferensi OKI pada 16 Mei 2021 Indonesia telah mengajukan usul agar ;
Pertama; Bagaimana agar negara-negara Islam bersatu menyikapi masalah Palestina. Ini merupakan masalah utama yang harus diatasi agar kekuatan diplomasi membela Palestina lebih efektif.
Kedua, Bagaimana membantu menciptakan gencatan senjata, yang kemudian harus mengarahkan pada diplomasi secara terus menerus. Ketiga, Berusaha terus untuk memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Palestina.
Ada masalah yang berat, inkonsistensi sikap Amerika Serikat sebagai negara yang mendukung penuh Israel di masa Trump. Tetapi perubahan kepemimpinan di AS di bawah Joe Biden diharapkan akan merubah kebijakan politik luar negeri AS terhadap masalah Palestina. Biden diharapkan mengoreksi kekeliruan langkah Trump, kembali ke two states solution.
Di samping itu pada saat ini masyarakat Internasional juga telah sangat mendukung Palestina dalam konflik Mei 2021. Masyarakat Internasional secara umum mengharapkan konflik berakhir. PBB, EU beserta negara-negara besar dan negara Arab tengah mencarai elemen dan pendekatan baru untuk penyelesaian konflik.
Dukungan internasional yang kuat kepada Palestina saat ini bisa jadi momentum untuk menekan Israel yang serupa ketika rezim apartheid Piet Botha di Afrika Selatan. Jika Israel yang menjajah Palestina mendapat tekanan kuat dunia internasional, maka tekanan itu akan berpengaruh besar untuk mengakhiri politik kejam apartheid.
Dr. Shiskha Prabawaningtyas (Direktur PGSD)
Kebijakan Luar Negeri Indonesia tentang Palestina merupakan salah contoh studi kasus isu yang menunjukkan adanya keterkaitan antara isu internasional dan nasional karena selalu menimbulkan dinamika dalam diskursi publik domestik terkait pilihan kebijakan yang akan dilaksanakan terkait peran Indonesia dalam keterlibatan menciptakan perdamaian dunia.
Dengan kata lain, aspek opini publik turut mempengaruhi perumusan pilihan kebijakan luar negeri Indonesia terhadap isu Palestina. Faktor sejarah dan jaringan sosial “trans-nasional” antara masyarakat Indonesia dan Palestina merupakan faktor utama yang dapat menjelaskan tingginya perhatian dan kerterlibatan masyarakat isu Palestina dan proses perdamaian konflik Palestina – Israel.
Indonesia mendukung penuh kemerdekan bangsa Palestina dan menginginkan “a two state solution” paska ekskalasi konflik kekerasan Palestina – Israel tahun 1967.
Ekskalasi konflik Palestina – Israel khususnya aksi kekerasan di Masjid Aqsa, sebagai simbol keagamaan” pada upaya global berjuang mengatasi “ancaman keamanan Kesehatan” pandemi Covid-19 tentu segera memicu keprihatian, kecaman, kekhawatiran dan solidaritas dunia termasuk Indonesia terhadap kondisi warga sipil dan kemanusiaan.
Editor : Maji