“Ketua Parlemen akan mengumumkan Pemilihan Presiden yang baru sesegera mungkin,” kata Jaroslaw Kaczynski.
DARA | POLANDIA – Akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemilihan Presiden (Pilpres) di Polandia disepakati untuk diundur. Semula Pilpres dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2020 mendatang.
Kesepakatan itu muncul setelah partai penguasa di Polandia menyetujui usulan penundaan karena melihat situasi yang tidak memungkinkan di tengah pandemi virus corona.
“Ketua Parlemen akan mengumumkan Pemilihan Presiden yang baru sesegera mungkin,” kata Jaroslaw Kaczynski, pemimpin dari Partai Hukum dan Keadilan (PiS) selaku penguasa pemerintahan seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (7/5/2020).
Pernyataan tersebut muncul setelah Mahkamah Agung Polandia mengumumkan Pilpres pada 10 Mei mendatang batal. Meski begitu, tanggal baru belum diumumkan kepada publik.
Terkait Pemilu, sebelumnya ada tekanan yang muncul baik dari pihak oposisi maupun dalam tubuh PiS untuk menunda perhelatan demokrasi tersebut.
Ide penundaan itu semakin santer pada awal pekan ini, setelah usulan pemungutan suara melalui pos di masa pandemi tampak tidak memungkinkan untuk diadakan, baik secara teknis maupun hukum.
Meski dengan sejumlah anggota parlemen PiS menentang penundaan, Pemerintah Polandia tetap tak bisa mendapatkan cukup banyak suara dukungan untuk menghasilkan peraturan Pilpres melalui pos hingga di menit-menit terakhir.
AFP menyebutkan PiS berpeluang untuk kehilangan suara yang sudah unggul tipis akibat dari situasi ini. Jajak pendapat menunjukkan bahwa petahana Presiden Andrzej Duda yang berafiliasi dengan PiS dapat meraih lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama.
Namun pihak oposisi menuntut penundaan Pilpres dengan alasan bahwa pemungutan suara yang bebas, adil, dan aman, mustahil dilakukan di bawah situasi lockdown akibat pandemi virus corona.
Ketiadaan debat dan kampanye elektoral karena situasi pandemi, juga menjadi sasaran kritik dari pelaksanaan Pilpres kali ini. Kandidat dari pihak oposisi disebut tidak bisa bertemu dengan para pendukung dan pemilih karena larangan berinteraksi dan penjarakan sosial.
Sementara itu, Presiden Duda masih memungkinkan untuk melakukan kampanye di sela-sela kegiatannya sebagai pemimpin negara.
Pandemi Covid-19 di Polandia hingga Rabu (6/5/2020) tercatat sudah terjadi sebanyak 14.740 kasus, dengan 733 kasus meninggal dunia dan 4.655 dinyatakan pulih.***
Editor: Muhammad Zein